Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak masuk akal. Ia memberi tugas khusus kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk membenahi manajemen perusahaan pelat merah.
Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah besarnya pendapatan komisaris BUMN, meski kontribusinya minim. Menurut Prabowo, salah satu sumber penghasilan terbesar bagi komisaris adalah tantiem, bonus kinerja yang diberikan kepada direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian target keuntungan.
Namun, Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem. Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun," kata Prabowo saat menyampaikan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Jumat (15/8).
Prabowo menegaskan, jika ada direksi atau komisaris yang keberatan tidak menerima tantiem, mereka dipersilakan mundur.
"Kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti! Banyak anak muda yang mampu siap gantikan mereka," pungkas Prabowo.
Selain memangkas pemberian tantiem, Prabowo juga memutuskan membatasi jumlah komisaris di BUMN menjadi maksimal enam orang, bahkan idealnya hanya empat atau lima.
Ia mengingatkan, aset BUMN Indonesia bernilai lebih dari US$1.000 triliun. Dengan pengelolaan yang benar, seharusnya BUMN mampu menyumbang minimal US$50 miliar per tahun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau US$50 miliar, APBN kita tidak defisit. Nah itu saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita," kata Prabowo. (P-4)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Dominasi politisi dan birokrat kembali mencuat dalam struktur komisaris perusahaan pelat merah. Riset Transparency International Indonesia mencatat, lebih dari separuh kursi komisaris di BUMN dan anak usahanya diisi oleh kalangan birokrat dan politisi. Kondisi ini dinilai mencerminkan kuatnya praktik patronase politik yang berpotensi menghambat profesionalisme dan kinerja korporasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya temuan 165 dari 562 kursi Komisaris BUMN yang diisi oleh politisi.
PENGAMAT BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menanggapi maraknya politisi di kursi komisaris BUMN.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik atau sarana bagi-bagi jatah kekuasaan.
TRANSPARENCY International Indonesia (TII) menemukan politisi dalam jabatan komisaris BUMN, Total 562 posisi komisaris, 165 orang politisi separuhnya kader Gerindra
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus tantiem bagi komisaris badan usaha milik negara (BUMN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved