Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak masuk akal. Ia memberi tugas khusus kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk membenahi manajemen perusahaan pelat merah.
Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah besarnya pendapatan komisaris BUMN, meski kontribusinya minim. Menurut Prabowo, salah satu sumber penghasilan terbesar bagi komisaris adalah tantiem, bonus kinerja yang diberikan kepada direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian target keuntungan.
Namun, Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem. Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun," kata Prabowo saat menyampaikan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Jumat (15/8).
Prabowo menegaskan, jika ada direksi atau komisaris yang keberatan tidak menerima tantiem, mereka dipersilakan mundur.
"Kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti! Banyak anak muda yang mampu siap gantikan mereka," pungkas Prabowo.
Selain memangkas pemberian tantiem, Prabowo juga memutuskan membatasi jumlah komisaris di BUMN menjadi maksimal enam orang, bahkan idealnya hanya empat atau lima.
Ia mengingatkan, aset BUMN Indonesia bernilai lebih dari US$1.000 triliun. Dengan pengelolaan yang benar, seharusnya BUMN mampu menyumbang minimal US$50 miliar per tahun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau US$50 miliar, APBN kita tidak defisit. Nah itu saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita," kata Prabowo. (P-4)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Dominasi politisi dan birokrat kembali mencuat dalam struktur komisaris perusahaan pelat merah. Riset Transparency International Indonesia mencatat, lebih dari separuh kursi komisaris di BUMN dan anak usahanya diisi oleh kalangan birokrat dan politisi. Kondisi ini dinilai mencerminkan kuatnya praktik patronase politik yang berpotensi menghambat profesionalisme dan kinerja korporasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya temuan 165 dari 562 kursi Komisaris BUMN yang diisi oleh politisi.
PENGAMAT BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menanggapi maraknya politisi di kursi komisaris BUMN.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik atau sarana bagi-bagi jatah kekuasaan.
TRANSPARENCY International Indonesia (TII) menemukan politisi dalam jabatan komisaris BUMN, Total 562 posisi komisaris, 165 orang politisi separuhnya kader Gerindra
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus tantiem bagi komisaris badan usaha milik negara (BUMN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved