Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DIM RUU Cipta Kerja Mulai Dibahas, Muncul Wacana Ubah Nama RUU

Putri Rosmalia Octaviyani
21/5/2020 16:39
DIM RUU Cipta Kerja Mulai Dibahas, Muncul Wacana Ubah Nama RUU
Rapat Baleg DPR RI membahasRUU cipta kerja(MI/Susanto)

BADAN Legislasi DPR mulai melakukan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja. Pada rapat pertama yang dilakukan 20 Mei lalu, muncul usulan untuk mengubah nama RUU Cipta Kerja dari beberapa fraksi.

Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi NasDem Willy Aditya mengatakan usulan mengubah nama memang muncul dari fraksi-fraksi saat rapat penyampaian DIM. Namun, sejauh ini Baleg telah sepakat untuk tetap menggunakan nama Cipta Kerja sebagai judul RUU omnibus law tersebut.

"Sementara judul di sepakati tetap sampai proses pembahasan batang tubuh selesai," ujar Willy, ketika dihubungi, Kamis, (21/5).

Willy menjelaskan bahwa rapat selanjutnya Baleg masih akan melakukan pembahasan DIM. Belum ada rencana pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan nama.

"Masih ada DIM yang tersisa dan DIM yang akan di bahas," ujar Willy.\

Baca juga : DPR Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Bank Jangkar

Rapat selanjutnya direncanakan akan dilakukan segera setelah hari raya Idul Fitri. Tidak menunggu masa reses selesai pada 14 Juni mendatang.

Diketahui dalam rapat sebelumnya ada lima fraksi yang mengajukan perubahan nama. Mulai dari PDIP, NasDem, PKS, Gerindra, dan PPP.

PDIP mengajukan judul RUU menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja. NasDem mengusulkan mengubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha. PKS mengusulkan mengubah menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja. Gerindra mengusulkan perubahan menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja. Sementara PPP mengusulkan menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.

Wakil Ketua Baleg Fraksi PDIP, Rieke Diah, mengatakan ia memang mengusulkan penetapan judul dilakukan di akhir pembahasan. Dengan terlebih dulu melihat substansi dari RUU tersebut.

"Lihat subtansi heavy kemana kareba bisa didorong lebih pada penguatan UMKM, industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja. sehingga dari judul tergambar lapangan kerja tidak bisa lepas dari UMKM, industri, dan koperasi," tutur Rieke. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya