Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi DPR mulai melakukan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja. Pada rapat pertama yang dilakukan 20 Mei lalu, muncul usulan untuk mengubah nama RUU Cipta Kerja dari beberapa fraksi.
Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi NasDem Willy Aditya mengatakan usulan mengubah nama memang muncul dari fraksi-fraksi saat rapat penyampaian DIM. Namun, sejauh ini Baleg telah sepakat untuk tetap menggunakan nama Cipta Kerja sebagai judul RUU omnibus law tersebut.
"Sementara judul di sepakati tetap sampai proses pembahasan batang tubuh selesai," ujar Willy, ketika dihubungi, Kamis, (21/5).
Willy menjelaskan bahwa rapat selanjutnya Baleg masih akan melakukan pembahasan DIM. Belum ada rencana pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan nama.
"Masih ada DIM yang tersisa dan DIM yang akan di bahas," ujar Willy.\
Baca juga : DPR Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Bank Jangkar
Rapat selanjutnya direncanakan akan dilakukan segera setelah hari raya Idul Fitri. Tidak menunggu masa reses selesai pada 14 Juni mendatang.
Diketahui dalam rapat sebelumnya ada lima fraksi yang mengajukan perubahan nama. Mulai dari PDIP, NasDem, PKS, Gerindra, dan PPP.
PDIP mengajukan judul RUU menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja. NasDem mengusulkan mengubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha. PKS mengusulkan mengubah menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja. Gerindra mengusulkan perubahan menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja. Sementara PPP mengusulkan menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.
Wakil Ketua Baleg Fraksi PDIP, Rieke Diah, mengatakan ia memang mengusulkan penetapan judul dilakukan di akhir pembahasan. Dengan terlebih dulu melihat substansi dari RUU tersebut.
"Lihat subtansi heavy kemana kareba bisa didorong lebih pada penguatan UMKM, industri nasional, dan penciptaan lapangan kerja. sehingga dari judul tergambar lapangan kerja tidak bisa lepas dari UMKM, industri, dan koperasi," tutur Rieke. (OL-7)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved