Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengakui jika yang paling berat untuk diperdebatkan itu adalah klaster ketenagakerjaan.
Sejumlah perluasan kewenangan kejaksaan yang diusulkan untuk diatur di dalam revisi UU Kejaksaan, termasuk penyadapan, mendapatkan sorotan.
Ada tiga rute revisi yang mungkin dilakukan, yaitu revisi cara biasa, model omnibus law, dan terakhir perppu.
Semua daftar RUU Prioritas yang sudah di usulkan semestinya segera dibahas secara efektif.
Kebijakan ketenagakerjaan selama ini terlalu rekstriktif. Ketentuan itu yang mestinya bisa diurai RUU Ciptaker untuk memperluas lapangan kerja baru bagi masyarakat.
"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober 2020," kata Anggota Baleg Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Penetapan definisi kawasan strategis harus berkaca dari UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang juga akan diharmonisasi dalam RUU Cipta Kerja.
DPD meminta jumlah daerah yang menjadi sampel dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU Cipta Kerja diperbanyak.
“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Joko Tjandra."
Selain menjadi pimpinan Baleg, Rieke juga menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP di Baleg DPR RI.
Dalam draf RUU Cipta Kerja, pemerintah mengusulkan digitalisasi selesai selama dua tahun. Namun, migrasi dapat diselesaikan dalam satu tahun.
Sepak terjang Rieke mengusung RUU HIP membuat gerah mayoritas anggota. Pasalnya, sebagian besar fraksi pada awalnya tidak mengetahui materi rancangan
Kapitalisasi pembangunan mengikis peran perempuan adat dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Komisi VIII meminta penarikan RUU PKS alasannya karena masih menunggu pengesahan RKUHP yang akan sangat terkait dari sisi penjatuhan sanksi."
Salah satu spirit mendasar dalam RUU ini ialah perlindungan terhadap PRT dalam relasi sosiokultural, bukan hubungan industrialis.
Supratman menegaskan Baleg tidak lagi berwenang menarik RUU HIP.
Beberapa RUU diminta untuk dipertimbangkan ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 dan dimasukkan pada Prolegnas Tahun 2021.
Pembahasan RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004 di DPR.
"Fokus dan kekuatan pemerintah ditujukan ke sana (Covid-19). Kalau dibagi untuk membahas RUU HIP, nanti bisa-bisa terganggu."
Baleg DPRRI harus secara demokratis memperhatikan suara rakyat tersebut. Kalau RUU HIP itu tetap akan dibahas, alasan utamanya ialah dalam rangka melaksanakan aspirasi Rakyat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved