Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Penolakan itu disebut sebagai gimik belaka.
‘’Kalau sekarang ada yang tiba-tiba menyatakan tidak sepakat itu gimik saja,’’ kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya saat dihubungi, Selasa (6/10).
Willy mengatakan seluruh perwakilan fraksi hadir dalam setiap pembahasan Rancangan UU (RUU) Ciptaker. Termasuk PKS dan Demokrat yang baru menyatakan menolak saat sudah hampir pasti disahkan.
‘’Tidak sekalipun voting. Ketika terjadi ketidaksepakatan, terjadi lobi-lobi hingga akhirnya sepakat,’’ ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Willy mengeklaim pembahasan UU Ciptaker transparan. Seluruh masukan dari pihak terkait sudah ditampung dan dibahas dalam rapat di Baleg.
‘’Semua transparan dan akuntabel dari awal hingga akhir dan pemangku kepentingan kita beri ruang,’’ tegas anggota Komisi I DPR itu.
Baca juga : NasDem Sayangkan Beredarnya Hoaks RUU Cipta Kerja
Willy memaklumi sekelompok masyarakat yang protes hingga meramaikan media sosial dengan tanda pagar (tagar) tertentu. Namun dia mengimbau protes itu disampaikan melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). RUU Ciptaker disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Undang-undang sapu jagat itu terdiri dari 15 bab dan 185 pasal.
Pengesahan RUU Ciptaker sempat dihujani interupsi. Salah satunya datang dari anggota Komisi II Fraksi Demokrat Benny K Harman yang bersikeras meminta kesempatan menyampaikan pandangan partai.
Namun, interupsi Benny dinilai tak bisa diakomodasi. Sebab tiap fraksi telah diberi kesempatan menyampaikan pandangan dalam rapat-rapat sebelumnya. Akhirnya, Benny dan perwakilan Partai Demokrat memilih keluar dari rapat.
‘’Kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab,’’ tegas Benny. (OL-2)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved