Headline

Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.

30/3/2026 21:33

Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Suwung

Petugas menata tumpukan sampah yang menggunung menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali, Senin (30/3/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan larangan pembuangan sampah organik ke TPA tersebut yang mulai berlaku pada 1 April 2026 sebagai upaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber serta mengurangi pencemaran lingkungan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/sas

Baca Juga