Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH daerah (pemda) tidak perlu khawatir RUU Cipta Kerja (Ciptaker) akan mempersempit ruang gerak daerah. Omnibus law tersebut tidak akan mencabut kewenangan-kewenangan daerah yang selama ini sudah ada.
“Dari semua DIM terkait kewenangan pemda tidak ada yang dicabut, kecuali yang terkait dengan proyek strategis nasional,” ujar Ketua
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat Baleg, kemarin.
Supratman mengatakan sejak awal rencana penyusunan RUU Cipta Kerja, sudah disepakati bahwa tujuan RUU itu ialah untuk penyederhanaan, bukan pengambilan kewenangan.
“Tidak akan diambil kewenangan-kewenangan daerah, tetapi diatur soal NSPK-nya (norma, standar, prosedur, dan kriteria) supaya ada SOP-nya, ini NSPK nanti yang dibuat oleh pemerintah pusat,” ujar Supratman.
Ketua Komite I DPD RI Teras Narang meminta dalam pembahasan DIM RUU Ciptaker, pemerintah dapat lebih meningkatkan jumlah daerah yang dijadikan sampel. Ia berpendapat selama ini pihak pemerintah kerap hanya menjadikan satu atau dua daerah sebagai contoh dalam mengajukan usul pada pembahasan RUU Ciptaker.
“Kami mohon pada pemerintah karena UU ini bersifat nasional agar wakil dari pemerintah tidak beri contoh satu atau dua kabupaten dan kota saja. Mohon, Indonesia adalah negara yang sangat besar, jadi jangan sampai ada kesalahan,” ujar Teras.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto menyampaikan harapan agar RUU Cipta Kerja tidak mengembalikan mekanisme ketatanegaraan menjadi seperti era sentralistis masa lalu.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja berpotensi membuat berbagai bentuk perizinan yang semula menjadi kewenangan pemda akan ditarik menjadi kewenangan pusat.
Saat ini Baleg DPR masih terus melakukan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Ciptaker dengan pemerintah. Pembahasan DIM sampai pada penyusunan batas luas kewenangan pemerintah pusat dan daerah pada wilayah darat dan perairan laut.
Cegah resesi
Pengamat ekonomi Rahma Gafmi menilai RUU Cipta Kerja dapat membantu Indonesia lolos dari jurang resesi ekonomi. Pasalnya, RUU ini akan menarik banyak investasi ke dalam negeri. “Kalau RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen, itu akan menarik investasi lebih kencang datang ke Indonesia,” ujar Rahmi, kemarin.
Rahmi menuturkan RUU Cipta Kerja merupakan peraturan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan. RUU itu dapat membuat peraturan yang tumpang-tindih saat ini menjadi lebih jelas.
Menurut Rahmi, banyaknya peraturan yang tumpang-tindih telah menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia. Padahal, investasi merupakan senjata untuk menghadapi resesi ekonomi.
Dengan investasi yang membanjir, lapangan kerja bakal banyak tercipta dalam skala yang luas. Hal itu akan membantu memulih-
kan perekonomian yang terdampak pandemi covid-19.
“Saya yakin justru nanti akhir tahun kuartal 4, walaupun ada suatu pertumbuhan yang negatif, tidak terlalu dalam,” ujar Rahma. Rahma menjelaskan daya beli masyarakat yang rendah selama pandemi memberi dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Perluasan lapangan kerja akan mengembalikan daya beli. (Cah/Ant/P-2).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved