Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Baleg

Uta/Ant/P-5
09/7/2020 06:06
Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Baleg
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka(MI/Susanto)

MUNCULNYA kontroversi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berimbas pada dicopotnya Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Fraksi PDIP. Posisi Rieke akan digantikan anggota Komisi III Nurdin yang juga dari PDIP.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan pergantian Rieke sebagai wakil ketua Baleg merupakan rotasi
biasa.

“Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI,” kata Hendrawan di Jakarta, kemarin.

Hendrawan menegaskan PDIP sering melakukan rotasi dalam fraksinya di DPR. Ia mencontohkan hal yang sama juga dialaminya saat dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

“Rotasi itu hal yang biasa,” pungkasnya.

Hendrawan juga menjelaskan penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.

Sebelumnya, Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI Fraksi Gerindra), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg Fraksi NasDem), Achmad Baidowi (Wakil Ketua Baleg Fraksi PPP), dan Ibnu Multazam (Wakil Ketua Baleg Fraksi PKB). Selain menjadi pimpinan Baleg, Rieke juga menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP di Baleg DPR RI.

Berdasarkan informasi dari internal PDIP, sepak terjang Rieke mengusung RUU HIP membuat gerah mayoritas anggota. Pasalnya, sebagian besar fraksi pada awalnya tidak mengetahui materi rancangan, seperti rencana Pancasila diperas menjadi Trisila hingga Ekasila dengan substansi gotong-royong.

Sepak terjang Rieke dikabarkan mendapatkan dukungan dari anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yakni Muhammad Prananda Prabowo untuk menggolkan RUU tersebut. Di partai, Prananda menjabat sebagai Ketua Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital. (Uta/Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya