Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DPR RI hingga pekan lalu berakhir belum juga menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Padahal, sedianya Badan Le-gislasi (Baleg) DPR dijadwalkan menyepakatinya pada Rabu (23/11) untuk kemudian dimintakan persetujuan di Rapat Paripurna DPR.
Pembahasan di Baleg masih berlanjut. Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP Achmad Bai-dowi menuturkan Baleg akan mengutamakan rancangan undang-undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2020 yang belum sempat terbahas di tahun sebelumnya.
“Kita utamakan RUU yang belum dibahas di 2020. Itu yang akan dimasukkan kembali ke Prolegnas 2021,” tutur Awi, sapaan akrab Baidowi, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/11).
Awi mengungkapkan beberapa fraksi juga sepakat untuk tidak meneruskan beberapa RUU seperti RUU Bank Indonesia (BI) dan RUU Ketahanan Keluarga. “Demikian juga RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, meskipun itu carry over, tidak akan kita bawa ke 2021,” tuturnya. Pengeluaran Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan dari usul Prolegnas Prioritas 2021 merupakan permintaan pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan telah sepakat dengan Komisi III DPR untuk menggencarkan sosialisasi kedua RUU kepada masyarakat agar tidak terjadi persepsi berbeda di kemudian hari.
Seusai rapat Baleg, Rabu (23/11), Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh fraksi di DPR sepakat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021. RUU PKS merupakan usul inisiatif dari Komisi VIII DPR.
“Insya Allah pada Prolegnas Prioritas 2021, seluruh fraksi sudah sepakat menyerahkan pembahasan RUU PKS ini ke Baleg,” jelas Supratman.
Pemerintah, DPR, dan DPD sebelumnya menyepakati hanya 38 rancangan RUU akan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Sebanyak 26 dari 38 RUU tersebut merupakan rancangan regulasi yang diusulkan DPR.
Supratman menyebut ada tiga RUU mengganjal Baleg untuk mencapai kesepakatan terkait dengan susunan Prolegnas Prioritas 2021. Ketiganya ialah RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), RUU tentang Ke-tahanan Keluarga, dan revisi RUU BI.
PDIP, disampaikan anggota Baleg DPR RI Riezky Aprilia, menyarankan agar RUU HIP yang telah proses menunggu surat presiden (surpres) tetap dimasukkan Prolegnas Prioritas 2021.
Menolak RUU HIP
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menilai RUU HIP tidak perlu masuk karena tidak ada urgensinya. Apalagi, menurut dia, mayoritas masyarakat yang menjadi dasar empiris-sosiologis pembentukan perundangan menolak, termasuk juga pemerintah.
“Sebelumnya ketika menyampaikan surat presiden (surpres), pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif pemerintah,” kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, pekan lalu.
Pada sisi lain, menurut Mulyanto, pemerintah tidak mengajukan secara resmi RUU BPIP untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Selain PKS, ada enam fraksi lain yang menolak RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas 2021, yaitu Partai Golkar, Demokrat, PKB, PAN, Gerindra, dan Partai NasDem.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan menilai RUU HIP akan menimbulkan kegaduhan politik yang tidak diperlukan di tengah ancaman resesi ekonomi yang dinilai dapat membahayakan pembangunan.
Sementara itu, PPP menghendaki RUU yang lolos melewati proses harmonisasi di Baleg DPR RI tetap dipertimbangkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. (Ant/P-2)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved