Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH telah mengubah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Bila substansi RUU BPIP sama dengan RUU HIP, dapat langsung masuk pembahasan karena sudah tertera dalam daftar
Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta mengatakan terdapat dua mekanisme sebuah RUU yang berubah seperti ketika RUU HIP diubah menjadi RUU BPIP oleh pemerintah.
Pertama, apabila hanya mengubah judul tetapi tidak mengubah arah dan jangkauan pengaturan, bisa masuk menjadi agenda pembahasan bersama tanpa melalui mekanisme Prolegnas kembali.
Kedua, apabila RUU BPIP itu mengubah secara mendasar arah dan jangkauan pengaturan dalam RUU HIP yang diajukan DPR, perlu terlebih dahulu disepakati untuk masuk dokumen Prolegnas Prioritas.
“Prinsipnya, jika sebuah RUU baru berbeda alasan, arah, dan jangkauan pengaturan, perlu diagendakan dulu dalam Prolegnas. Jika sama, hanya perubahan judul, bisa menjadi bahan dalam pembahasan DIM,” kata Umbu kepada Media Indonesia, kemarin.
Ia mengaku belum membaca RUU BPIP yang terbaru sehingga hanya bisa menjabarkan dari sisi mekanisme pengajuan RUU untuk dapat
dibahas.
“Dari pemberitaan di media, tampaknya tidak ada perubahan mendasar terkait dengan arah dan jangkauan pengaturan. Jika ini benar, bisa langsung menjadi agenda pembahasan bersama,” tandasnya.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpendapat berbeda. Dalam konteks RUU HIP yang ditunggu untuk memulai pembahasan dengan pemerintah ialah surat presiden.
Akan tetapi, pemerintah yang ingin mengakomodasi tuntutan publik justru langsung menyodorkan RUU BPIP beserta surat presiden.
Lucius menduga RUU BPIP tidak bisa langsung dibahas DPR karena masih bersifat usulan. Jika DPR tidak keberatan, Badan Legislasi bisa melakukan rapat bersama pemerintah untuk membicarakan perubahan Prolegnas dengan menghapus RUU HIP dan memasukkan RUU BPIP.
“Saya kira sih itu semua ialah prosedur teknis. Yang mendasar tentu saja bagaimana perubahan substansi pada RUU BPIP sebagai koreksi atas naskah RUU HIP,” papar Lucius kepada Media Indonesia.
Masukan publik
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani seusai menerima draf RUU BPIP dari perwakilan pemerintah, pada Kamis (16/7), mengatakan pemerintah bersama DPR RI memastikan tidak akan membahas RUU BPIP sebelum mendapatkan masukan yang cukup dari masyarakat.
“DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan, sekali lagi, tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut,” kata Puan.
Puan juga menegaskan konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP. RUU BPIP memuat substansi yang telah ada di dalam Peraturan Presiden yang mengatur tentang BPIP untuk memperkuat peran lembaga tersebut. (P-2)
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
Pentingnya membumikan Pancasila melalui Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
KETUA Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, menegaskan pentingnya membentuk generasi muda yang tangguh dan berjiwa nasionalis. Generasi muda harus siap berkorban untuk negara.
KETUA Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemahaman sejarah dan refleksi perjuangan para pejuang bangsa Indonesia.
Ingin jadi anggota Paskibraka 2025? Simak syarat lengkap, tahapan seleksi, dan pelatihan intensif calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di upacara HUT RI.
HUT ke-80 Republik Indonesia, ada fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece. BPIP mengajak generasi muda bijak dalam mengekspresikan kritik sosial
Tujuh fraksi telah menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Perlu langkah preventif sejak pra dan proses perumusan dan perancangan yang juga merupakan tugas BPIP.
Seruan ANAK NKRI itu bertajuk aksi 1310 tentang menolak UU Ciptaker dan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP.
Sebagai perawatan atas dasar negara, sudah semestinya penguatan Pancasila menjadi keprihatinan bersama seluruh elemen bangsa.
Pasalnya, hal itu keluar dari konteks aksi yang menuntut penghentuan pembahasan RUU HIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved