Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) ditargetkan akhir September tahun rampung dibahas.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan baik.
"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober 2020," kata Anggota Baleg Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Politikus PDI Perjuangan itu membenarkan pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartato yang menyebut RUU Ciptaker sudah 75 persen rampung. Dia mengatakan 6.200 dari 8.000-an Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah selesai dibahas.
"Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM," ungkap dia.
Efesiensi waktu saat reses menjadi salah satu alasan pembahasan bisa dikebut. Baleg diizinkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk membahas RUU Ciptaker selama masa reses agar aturan tersebut bisa segera diketok.
"Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM," ujar dia.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai 75%. RUU itu segera rampung dibahas.
"Ini menjadi sebuah catatan karena ditunggu-tunggu oleh banyak investor karena terdapat beberapa peraturan yang meluruskan obesitas dari regulasi," kata Airlangga.
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Fredick Broven Ekayanta mengatakan bahwa daya saing ekonomi Indonesia itu lemah, penyebabnya adalah ribetnya birokrasi.
Fredick menilai, RUU Cipta Kerja merupakan sebuah cara untuk menyederahanakan birokrasi di Indonesia. Jika regulasi ini dapat segera rampung, maka kemampuan Indonesia dalam mempertahankan algoritma sebesar 50 persen di ekonomi. Selain itu, Omnibuslaw adalah langkah untuk meminimalkan penyelewengan birokrasi.
Baca juga : Komisi III Ingin Dengar Progres Pencarian Buronan
”RUU ini adalah mengganti banyaknya aturan yang ada di birokrasi, lalu disederhanakan menjadi Omnibuslaw. Tujuannya adalah untuk mempermudah bagi siapa saja untuk menanamkan saham atau modalnya di negara kita, yang akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja bagi penduduk Indonesia,” kata Fedrick.
Sosiolog Universitas Islam Negeri Sumater Utara Purjatian Anhar mengungkapkan, secara social memang RUU Cipta Kerja berpotensi menyebabkan kegaduhan di para pekerja dan buruh. Karena, ada beberapa pasal di bidang ketenagakerjaan dapat menimbulakan perspektif yang multitafsir bagi pembacanya.
Dalam upaya negara menghindari dari resesi ekonomi, kata Anhar, RUU omnibus law ini adalah sebuah solusi, karena banyak investasi yang datang maka akan berbading lurus dengan daya beli masyarakat yang akan meningkat. Investasi dari luar negeri akan banyak masuk ke dalam yang akan mempengaruhi roda perputaran ekonomi di Indonesia yang secara tidak langsung akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.
Hal tersebut juga dipengaruhi dengan adanya peredaran uang dalam negeri akan meningkat. ”Ke depan, perilaku masyarakat diharapkan akan berubah kea rah lebih baik karena RUU Cipta Kerja ini. Sebab, RUU ini mendorong agar roda ekonomi bergerak lebih cepat. Artinya, masyarakat sudah mulai harus bersaing," pungkasnya.(OL-2)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved