Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Baleg DPR Usul Revisi UU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas 2020-2021

RO/Micom
24/8/2020 19:11
Baleg DPR Usul Revisi UU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas 2020-2021
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya.(MI/Susanto)

REVISI Undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UU LLAJ) kembali di desak untuk segera dibahas DPR. 

Pada periode DPR 2019-2024, revisi UU LLAJ diusulkan untuk dimasukan ke dalam program legislasi nasional. Sayangnya revisi ini belum masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2019-2020.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengatakan revisi UU LLAJ dapat segera dilakukan jika memang diusulkan oleh Komisi V DPR. Sebagaimana mekanisme pengusulan RUU oleh DPR, Komisi V dapat mengusulkan revisi UU LLAJ sebagai RUU Prioritas usulan DPR. Namun demikian revisi UU LLAJ ini juga dapat diajukan melalui badan legislasi DPR. 

“Baleg tentu bisa menjadi pengusul jika hal ini dirasa krusial oleh publik. Kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan yang terus berkembang selama 10 tahun terakhir. Semestinya harusnya bisa jadi prioritas tahun 2020-2021,” katanya. 

Menurut Willy, pengajuan revisi UU LLAJ sebagai program legislasi nasional dapat diusulkan dalam evaluasi prolegnas 2019-2020. Menurutnya evaluasi prolegnas di Bulan Oktober 2020 akan menjadi momen yang tepat untuk memasukan revisi UU LLAJ sebagai prioritas.

“Dalam evaluasi prolegnas prioritas 2019-2020 kita akan menilai bagaimana daftar prolegnas prioritas sebelumnya. Mana yang pembahasannya berjalan efektif dan tidak, disini kesempatannya. Daftar pembahasan yang tidak efektif bisa saja kita ganti,” ujarnya. 

Lebih jauh Willy mengatakan, pengusulan prolegnas prioritas kedepannya harus dapat benar-benar berjalan dengan efektif. Semua daftar RUU Prioritas yang sudah di usulkan semestinya segera dibahas secara efektif. Sehingga tidak ada lagi RUU Prioritas yang sudah diusulkan namun tidak dibahas.

“Kita mau RUU LLAJ ini masuk prioritas 2020-2021 dan segera dibahas agar pengaturan tentang jalan dan angkutan sesuai makin sesuai dengan situasi perkembangannya saat ini” tuturnya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya