Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
NASIB Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan ditentukan besok. Legislatif bakal bertemu dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan dari RUU tersebut. “Besok Kamis (2/7/2020) akan kita putuskan bersama dengan pemerintah,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas.
Supratman menegaskan Baleg tidak lagi berwenang menarik RUU HIP.
Apalagi, draf RUU tersebut kadung dibuat. Menurut dia, kewenangan itu kini berada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Seluruh fraksi harus sepakat di Bamus jika ingin RUU HIP ditarik. Baleg pun bakal menyalahi aturan jika langsung menarik RUU HIP. Baleg baru bisa bergerak setelah ada keputusan dari Bamus. “Kecuali Bamus memerintahkan Baleg mengevaluasi program legislasi nasional (prolegnas), kita lakukan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut pemerintah tengah mengkaji lebih dalam draf RUU HIP. Pemerintah akan memperbaiki beberapa ketentuan yang mendapat penolakan dari masyarakat. “Saya dengar pemerintah akan memperbaiki dan mengubah daftar isian masalah RUU itu, yakni pasal-pasal yang sensitif dan kontroversi itu didalami lagi,” kata Bamsoet.
Bahkan, kata Bamsoet, perubahan itu berpotensi mencakup dike
mbalikannya nama RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Nama ini pula yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020.
Terkait soal ini, Baleg berharap DPR realistis dengan pembahasan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2020. Beberapa RUU diminta untuk dipertimbangkan ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 dan dimasukkan pada Prolegnas 2021.
“Di tengah kondisi pandemi covid- 19, faktanya pembahasan RUU jadi terkendala sehingga RUU yang memang belum dibahas sama sekali atau RUU yang dirasa tidak mungkin selesai sampai Oktober nanti agar dipertimbangkan untuk didrop,” kata anggota Baleg DPR RI Christina Aryani.
Christina meminta setiap alat kelengkapan dewan diminta menyampaikan usulan RUU mana saja yang ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020. *“Itu nanti RUU inisiatif DPR mana saja yang ditarik, ya, dibahas di internal AKD, lalu disampaikan ke Baleg agar dapat dimasukkan ke Prolegnas 2021,” katanya. (Pro/Uta/Ths/P-1)
Tujuh fraksi telah menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Perlu langkah preventif sejak pra dan proses perumusan dan perancangan yang juga merupakan tugas BPIP.
Seruan ANAK NKRI itu bertajuk aksi 1310 tentang menolak UU Ciptaker dan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP.
Sebagai perawatan atas dasar negara, sudah semestinya penguatan Pancasila menjadi keprihatinan bersama seluruh elemen bangsa.
Bila hanya mengubah judul tetapi tidak mengubah arah dan jangkauan pengaturan, RUU tidak perlu melalui kesepakatan Prolegnas kembali.
Pasalnya, hal itu keluar dari konteks aksi yang menuntut penghentuan pembahasan RUU HIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved