Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan pelaksanaan revisi UU Bank Indonesia (BI) akan bergantung pada kesiapan pemerintah untuk membahasnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan meskipun revisi UU BI telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pembahasannya masih dalam taraf awal.
"Meskipun masuk Prolegnas 2020, revisi UU BI ini tidak serta-merta harus selesai tahun ini. Bisa juga diselesaikan tahun depan, bergantung keputusan pemerintah," ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Saat ini rancangan revisi UU BI masih dalam tahap pembahasan bersama para ahli di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Dia juga menambahkan, pihaknya tidak ingin memaksakan jika pemerintah saat ini tidak mau membahas rencana revisi itu.
"Kita enggak mau paksakan kalau pemerintah enggak mau bahas. Ini juga belum resmi kan, jadi saya kira masih jauh lah tahapannya," ujar Amir.
Senada dengan Amir Uskara, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno memastikan tahapan revisi UU BI masih tahap awal. Tahap awal yang dimaksudkan ialah pembahasan di Baleg untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan mendalami terkait revisi UU tersebut.
"Nanti tunggu masukan-masukan dari banyak pihak. Setelah dinilai mencukupi, baru masuk ke rapat paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR," ungkapnya kepada Media Indonesia.
Baru setelah memasuki tahap rapat paripurna, RUU tersebut kemudian akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan surpres (surat presiden) guna pembahasan di DPR.
Sikap dari pemerintah akan menentukan apakah revisi UU BI itu akan dibahas segera atau tidak.
"Kami masih menunggu sikap pemerintah. Nantinya akan ada tiga rute revisi yang mungkin dilakukan, yaitu revisi dengan cara biasa, revisi model omnibus law, dan terakhir perppu. Ini yang sekarang jadi bahan perenungan," pungkasnya.
Dewan Moneter
Ada banyak pasal yang menjadi sorotan pengamat dan pelaku pasar dalam rancangan revisi UU BI itu. Salah satunya mengenai pembentukan Dewan Moneter untuk menetapkan setiap kebijakan moneter yang ditempuh.
Setidaknya, ada dua menteri ekonomi yang tergabung dalam Dewan Moneter dan diketuai Menteri Keuangan. Pemerintah bahkan bisa menambah menteri, beberapa orang menteri sebagai anggota penasihat kepada Dewan Moneter bila dipandang perlu.
Hal ini dianggap akan membuat BI menjadi subordinasi dari pemerintah, dan ini akan mengurangi independensi dari BI sebagai bank sentral.
Ekonom Faisal Basri menyebut rencana pembentukan Dewan Moneter bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 23D.
Pasal 23D menyebutkan negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur UU.
"Rencana DPR hendak mengubah UU tentang Bank Indonesia akan membentuk Dewan Moneter yang diketuai Menteri Keuangan. Di situ BI menjadi subordinasi dari pemerintah," kata Faisal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan Presiden Joko Widodo telah sangat jelas mengarahkan kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen. Pemerintah berpandangan pembagian tugas dan tanggung jawab dari tiap lembaga secara jelas harus ada mekanisme check and balance yang memadai. (E-1)
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved