Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tolak Rapat Soal Joko Tjandra, Baleg DPR Rapat RUU Ciptaker

Putri Rosmalia Octaviyani
22/7/2020 14:02
 Tolak Rapat Soal Joko Tjandra, Baleg DPR Rapat RUU Ciptaker
Rapat Badan Legislasi DPR, Kamis (27/7).(MI/ADAM DWI)

BADAN Legislasi DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah masa reses. Rapat yang beragebdakan pembahasan DIM RUU tersebut dilakukan pada hari Rabu (22/7).

Hal itu dipertanyakan karena sebelumnya, DPR melalui Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menolak memberikan izin rapat Komisi III soal Joko Tjandra. Azis mengatakan rapat ditolak karena DPR tengah menjalani maasa reses. Di mana sesuai tata tertib hal itu tidak diperbolehkan.

Rapat Baleg itu diketahui tidak dihadiri oleh Fraksi PKS yang juga mempertanyakan soal pelaksanaan rapat RUU Ciptaker saat reses tersebut.

Baca juga: Komisi III Duga ada Pihak yang Fasilitasi Kepergian Joko Tjandra

Ketua Departemen Politik DPP PKS, Pipin Sopian, menilai pimpinan DPR RI tidak konsisten dalam menerapkan Tata Tertib DPR RI No.1 Tahun 2020 terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang dipaksakan dibahas pada saat Reses. Sedangkan RDP Pengawasan oleh Komisi III terkait skandal kasus Joko Tjandra pada masa reses ditolak pimpinan DPR.

“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Joko Tjandra. Wajar jika kita semua, masyarakat mempertanyakan sikap tersebut,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu, (22/7).

Pipin berpendapat seharusnya pimpinan DPR RI konsisten, pada saat reses ini, Panja RUU Cipta Kerja DPR seharusnya lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Bukan memaksakan pembahasan RUU.

"Apalagi, DIM (Daftar Inventaris Masalah) fraksi-fraksi saja belum masuk semua,” ujarnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya