Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Putusan tersebut menguatkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tingkat pertama, yang menghukum Joko Tjandra penjara 2 tahun dan 6 bulan.
"Apa yang disembunyikan Kejaksaan dalam kasus Pinangki? Kok seperti ada bargaining position. Apakah hanya diberi BMW sudah menjadi prestasi?"
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Pinangki dari pidana 10 tahun penjara menjadi 4 tahun.
ICW menilai putusan banding terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menyunat vonis menjadi 4 tahun penjara sebagai hal yang terlaluan.
Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu juga mengajukan upaya hukum luar biasa kasasi ke MA terkait kasus pidana surat jalan palsu.
ICW mendesak pemerintah dan DPR segera mengubah Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Djoko Tjandra dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan terkait kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung
ICW yakin ada penyelenggara negara yang bisa diusut KPK dalam kasus ini. Pasalnya, kata Kurnia, pengurusan fatwa MA tidak bisa dilakukan oleh orang biasa.
Seharusnya Djoko Tjandra yang berusaha untuk membeli keadilan dengan sumber daya ekonomi yang dimilikinya layak dijatuhi hukuman sampai 20 tahun.
Ali menegaskan pihaknya telah menyetop penyidikan terhadap perkara Joko Tjandra di JAM-Pidsus Kejagung.
Menurutnya, Joko selalu berusaha untuk membeli keadilan dengan sumber daya ekonomi yang dimilikinya
Lebih lanjut, Kurnia juga menuntut KPK agr masuk lebih jauh guna penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang belum tersentuh oleh Kejaksaan maupun Kepolisian
Usai berdiskusi sebentar dengan tim penasihat hukum yang diketuai Soesilo Aribowo, Joko menyebut masih akan mempelajari putusan tersebut.
Berdasarkan kesaksian Joko Tjandra, Tommy pernah bekerja untuk Setya Novanto pada 1995
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved