Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun. Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting, mengatakan pihaknya menaruh perhatian terhadap putusan tersebut maupun putusan lainnya.
"KY sesuai kewenangannya dalam melakukan anotasi terhadap putusan akan melakukan kajian atas putusan pengadilan," kata Miko melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7).
Anotasi tersebut, lanjutnya, bisa juga diperkuat dengan kajian dari berbagai elemen masyarakat, misalnya akademisi, peneliti, serta organisasi masyarakat sipil. Miko menyebut pihaknya telah menaruh perhatian terhadap putusan banding Joko Tjandra maupun beberapa putusan lainnya.
"Terutama dari pertimbangan akan pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat. Ditambah lagi, hal ini erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat terhadap kehormatan hakim dan integritas pengadilan," ujarnya Miko.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Diskon Setahun Vonis Joko Tjandra
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memangkas hukuman mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan Dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. Pinangki terbukti menerima suap dari Joko sebesar US$500 ribu guna pengurusan fatwa Mahkamah Agung melalui Kejagung.
Selain suap ke Pinangki, Joko juga menyuap dua jenderal Polri terkait penghapusan nama dari daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan red notice dalam sistem ECS Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua jenderal yang dimaksud adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Dalam merumuskan putusannya, majelis hakim PT DKI mempertimbangkan perbuatan tercela Joko sebagai hal yang memberatkan. Perbuatan itu diawali dengan perkara cessie Bank Bali. Perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan MA tahun 2012 dengan menghukum Joko selama 2 tahun penjara. Selain itu, tindak pidana yang didakwakan di tingkat banding dilakukan Joko agar terhindar menjalani eksekusi putusan MA tersebut.
Sementara itu, keadaan yang meringankan putusan adalah karena Joko saat ini telah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan MA di perkara cessie Bank Bali. Sebelumnya, Joko sempat buron dan berhasil ditangkap di Kuala Lumpur atas kerjasama Polri dan Kepolisian Malaysia.
"Dan telah menyerahkan dana yang ada dalam Escrow Account atas rekening Bank Bali qq PT Era Giat Prima milik terdakwa sebesar Rp546.468.544.738 berdasarkan putusan MA tersebut," tandas hakim. (P-5)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
Status red notice untuk mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jurist Tan, hingga kini belum juga diterbitkan
Film animasi Korea K-Pop Demon Hunters resmi mencetak sejarah sebagai film paling banyak ditonton sepanjang masa di Netflix, melampaui rekor yang sebelumnya dipegang Red Notice (2021).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Booth adalah seorang pencuri ulung yang mengincar tiga telur emas Cleopatra yang sangat berharga. Namun, ketika Hartley berhasil menangkap Booth, ia justru dijebak
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved