Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi DPR RI memastikan akan menyerahkan naskah final Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke presiden besok. Hal tersebut mengingat batas waktu maksimal 7 hari pasca DPR mengesahkan RUU Ciptaker melalui Sidang Paripurna.
"Iya besok akan diserahkan ke presiden," ungkap Wakil Ketua Baleg dari Fraksi NasDem Willy Aditya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (11/10).
Ketentuan batas waktu maksimal penyerahan naskah RUU yang sudah disahkan ke pemerintah diatur dalam pasal 164 Tata Tertib DPR yang mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ini DPR masih melakukan perbaikan redaksional RUU Ciptaker sebelum diserahkan ke presiden. Ketika sudah diserahkan ke presiden, Sufmi menyebut bahwa naskah RUU tersebut dapat dijadikan patokan bagi masyarakat dalam memahami RUU Ciptaker.
Baca juga : Draf RUU Cipta Kerja yang Beredar belum Final
"Kita nanti akan akan minta itu di upload ke website DPR. Sehingga publik bisa mengakses naskah yang asli. DPR transparan. Ngapain kita ga buka ke publik. Ini kan UU nya masyarakat," ujarnya.
Keberadaan naskah final RUU Ciptaker menjadi perbincangan di publik. Pasalnya, enam hari sejak disahkan oleh DPR melalui Sidang Paripurna, hingga saat ini belum ada satupun naskah RUU Ciptaker yang beredar di publik yang bisa diyakini kebenarannya.
Bahkan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyebut, naskah RUU Ciptaker yang sudah terlanjur beredar ke masyarakat bukanlah naskah final.
"Bukan (draf final), apalagi versinya beda-beda," kata Baidowi. (OL-2)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved