Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pakar: RUU Cipta Kerja Bukan Obat Mujarab, Tapi Dibutuhkan

Putri Rosmalia Octaviyani
27/4/2020 18:05
Pakar: RUU Cipta Kerja Bukan Obat Mujarab, Tapi Dibutuhkan
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menyerahkan surat presiden tentang RUU Cipta Kerja kepada pimpinan DPR RI.(Antara/Puspa Perwitasari)

REKTOR Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simanjuntak, berpendapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat dibutuhkan. Meski bukan solusi tunggal, RUU Cipta Kerja dapat menjadi modal perbaikan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.

"Meskipun bukan obat mujarab, perubahan kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk perbaikan kondisi ekonomi Indonesia," ujar Djisman dalam rapat dengan Baleg DPR RI, Senin, (27/4).

Djisman menekankan Indonesia sangat membutuhkan pertumbuhan lapangan kerja yang sangat besar. Khususnya setelah pandemi virus korona (covid-19) berlalu.

Baca juga: Pemerintah Sepakat Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda

"Untuk itu akan diperlukan investasi yang sangat besar. Pada waktu yang sama perdagangan internasional kita harus unggul," tukas Djisman.

Lebih lanjut, dia mengatakan tidak mudah untuk mencapai tujuan tersebut. Mengingat, ekonomi global saat ini tengah terguncang akibat pandemi.

"Jadi yang harus dilakukan adalah bagaimana kebijakan ekonomi kita bisa diarahkan sedemikian rupa. Sehingga, tujuan-tujuan tadi bisa dicapai," imbuhnya.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Pandemi, DPR Tuai Kritik

Perbaikan aturan agar tidak tumpang tindih dan menghambat investasi, harus segera dilakukan. Dengan begitu, penciptaan lapangan kerja dapat semakin meningkat.

Anggota Baleg, Taufik Basari, mengatakan DPR memahami RUU Cipta Kerja menuai sorotan tajam dari publik. Banyak yang menilai RUU Cipta Kerja hanya berpihak kepada dunia usaha.

Masukan dari pakar secara terbuka diharapkan membuat publik paham akan pentingnya RUU Cipta Kerja. Baleg juga akan mengkaji argumentasi seluruh narasumber yang terlibat. "Saya melihat ada kebutuhan akan payung hukum untuk kebangkitan ekonomi. Sebelum covid-19 saja kita stagnan, apalagi setelah covid ini berlalu," tutur Taufik.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya