Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
REKTOR Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simanjuntak, berpendapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat dibutuhkan. Meski bukan solusi tunggal, RUU Cipta Kerja dapat menjadi modal perbaikan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.
"Meskipun bukan obat mujarab, perubahan kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk perbaikan kondisi ekonomi Indonesia," ujar Djisman dalam rapat dengan Baleg DPR RI, Senin, (27/4).
Djisman menekankan Indonesia sangat membutuhkan pertumbuhan lapangan kerja yang sangat besar. Khususnya setelah pandemi virus korona (covid-19) berlalu.
Baca juga: Pemerintah Sepakat Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda
"Untuk itu akan diperlukan investasi yang sangat besar. Pada waktu yang sama perdagangan internasional kita harus unggul," tukas Djisman.
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak mudah untuk mencapai tujuan tersebut. Mengingat, ekonomi global saat ini tengah terguncang akibat pandemi.
"Jadi yang harus dilakukan adalah bagaimana kebijakan ekonomi kita bisa diarahkan sedemikian rupa. Sehingga, tujuan-tujuan tadi bisa dicapai," imbuhnya.
Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Pandemi, DPR Tuai Kritik
Perbaikan aturan agar tidak tumpang tindih dan menghambat investasi, harus segera dilakukan. Dengan begitu, penciptaan lapangan kerja dapat semakin meningkat.
Anggota Baleg, Taufik Basari, mengatakan DPR memahami RUU Cipta Kerja menuai sorotan tajam dari publik. Banyak yang menilai RUU Cipta Kerja hanya berpihak kepada dunia usaha.
Masukan dari pakar secara terbuka diharapkan membuat publik paham akan pentingnya RUU Cipta Kerja. Baleg juga akan mengkaji argumentasi seluruh narasumber yang terlibat. "Saya melihat ada kebutuhan akan payung hukum untuk kebangkitan ekonomi. Sebelum covid-19 saja kita stagnan, apalagi setelah covid ini berlalu," tutur Taufik.(OL-11)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved