Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Baleg Klarifikasi Kritik soal RUU Ciptaker

Putri Rosmalia Octaviyani
23/4/2020 06:55
Baleg Klarifikasi Kritik soal RUU Ciptaker
Wakil Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Achmad Baidowi(MI/Susanto )

BADAN Legislasi (Baleg) DPR membantah membatasi akses masyarakat memantau rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Masyarakat dianggap bisa menengok pembahasan omnibus law itu melalui media sosial (medsos) dan media pemberitaan resmi DPR.

“Fasilitas (aplikasi diskusi daring) Zoom itu buat peserta rapat, kalau mau mengikuti jalannya rapat secara terbuka bisa melalui saluran TV Parlemen ataupun medsos DPR (jika rapat terbuka). Jika rapatnya tertutup ,tentu tidak bisa,” kata Wakil Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Achmad Baidowi di Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikan Baidowi menanggapi kritik berbagai kelompok masyarakat yang protes tidak bisa mengikuti rapat melalui Zoom. Mereka menuding Baleg membatasi masyarakat memantau rapat pembahasan RUU Ciptaker.

Wakil Ketua Baleg itu menjelaskan aturan main rapat RUU Ciptaker melalui saluran virtual sama dengan metode rapat fisik. Fungsi masingmasing media yang dipakai disesuaikan dengan status seseorang apakah peserta rapat atau bukan.

Zoom hanya digunakan untuk peserta rapat karena difasilitasi akses mikrofon untuk bicara. Sementara itu, masyarakat yang ingin memantau pembahasan bisa melalui medsos atau media resmi pemberitaan DPR.

“Jika rapat fisik di ruangan yang duduk di meja dengan mikrofon kan cuma peserta rapat. Di luar peserta rapat tidak boleh mengakses mikrofon dan bisa memantau via balkon, (jika rapatnya terbuka). Jika rapatnya tertutup, ya tidak bisa masuk ke ruangan,” ungkap politikus PPP itu.

Jika ingin menyampaikan aspirasi, kelompok masyarakat bisa bersurat ke Baleg. Baleg akan mengatur jadwal untuk mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung aspirasi dari masyarakat. “Nanti dalam RDPU tentu perwakilan yang diundang bisa menyampaikan pendapat,” tukasnya.

Beri masukan

Tiga pimpinan serikat buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruh memberikan masukan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.

“Intinya, tiga presiden buruh bertemu dengan Pak Jokowi memberikan masukan soal omnibus law klaster ketenagakerjaan. Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden Jokowi mendengar dengan sangat baik,” ungkap Andi seusai pertemuan.

Selain Andi Gani, pertemuan tertutup itu dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Andi mengatakan pihaknya menyampaikan alasan penolakan terhadap omnibus law dan Presiden mendengarkan masukan itu dan akan menyampaikan sikap pemerintah.

“Presiden mendengarkan dan merespons dengan cukup baik. Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden, kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law. Kemungkinan besok akan disampaikan,” ucap Andi.

Sementara itu, Partai Demokrat mengikuti jejak PKS menarik anggota fraksinya dari Baleg yang membahas RUU Ciptaker. (Uta/Dhk/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya