Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani, berpendapat selama ini Indonesia belum bisa bersaing maksimal dalam penyerapan investor dengan negara-negara tetangga.
Rumitnya perizinan investasi jadi kendala utama bagi para investor besar yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Rosan mengatakan, dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak sumber daya dan tenaga kerja, investor sebenarnya awalnya melirik Indonesia untuk berinvestasi. Namun, pada akhirnya mereka mundur.
“Ujungnya mereka jarang yang memilih Indonesia, mereka lebih banyak ke Vietnam, Thailand, Malaysia. Contohnya Samsung sempat mau investasi ke Indonesia, sudah dua tahun mereka memproses tapi perizinannya sulit akhirnya mereka investasi ke Vietnam,” ujar Rosan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan Kadin, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (9/6).
Rosan mengatakan, RUU Cipta Kerja sangat penting dan krusial untuk investasi dalam dan luar negeri bisa tumbuh berkembang dengan maksimal. Di beberapa negara sudah ada reformasi struktural dan regulasi seperti RUU Cipta Kerja.
“Jadi sebenarnya kita sudah harus melakukan perbaikan perihal perizinan ini sejak jauh hari. Terobosan omnibus law ini diperlukan agar RI bisa bersaing dengan negara-negara tetangga,” ujar Rosan.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Bentuk Negara Hadir untuk Ekonomi Rakyat
Rosan mengatakan, saat ini pascapandemi covid-19, negara-negara di dunia seperti AS, Jepang, dan negara-negara di Eropa telah menyatakan akan mulai menarik investasinya dari Tiongkok. Mereka akan mulai memindahkan investasinya ke negara-negara lain di dunia. Hal itu dikatakan Rosan merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menarik investasi dan memperbaiki ekonomi pasca pandemi.
“Sekarang US, negara-negara Eropa, dan Jepang sudah memberikan instruksi perushaan-perusahaannya pindah dari Tiongkok. Karena mereka melihat saat ini terlalu terkonsenrasi di Tiongkok begitu terpusat. Jadi begitu ada problem semua kena. Jadi ini peluang, tapi kalau kita masih punya kendala di soal perizinan akan sama saja kita tidak mendapatkan investasi,” ujar Rosan.
Rosan menegaskan bahwa kemudahan perizinan investasi merupakan hal yang sudah sangat ditunggu oleh investor besar. Baik dari dalam atau luar negeri.
“Jadi kalau saya bicara dengan investor omnibus law ini merupakan hal yang ditunggu oleh mereka, pada investor melihat proses ini,” tutup Rosan. (A-2)
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
KETUA Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan aktivitas pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Kadin Indonesia mengungkapkan, transisi net zero merupakan strategi nasional terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku menyerahkan proses hukum tiga anggota Kadin Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Jika ditemukan alat bukti baru, Polda Banten akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditreskrimum Polda Banten mengaku masih melakukan proses penyidikan hingga saat ini.
Pengurus tersebut adalah Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved