Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kadin: RUU Cipta Kerja Dibutuhkan agar Indonesia Bisa Bersaing

Putri Rosmalia Octaviyani
09/6/2020 12:18
Kadin: RUU Cipta Kerja Dibutuhkan agar Indonesia Bisa Bersaing
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

KETUA Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani, berpendapat selama ini Indonesia belum bisa bersaing maksimal dalam penyerapan investor dengan negara-negara tetangga. 

Rumitnya perizinan investasi jadi kendala utama bagi para investor besar yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Rosan mengatakan, dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak sumber daya dan tenaga kerja, investor sebenarnya awalnya melirik Indonesia untuk berinvestasi. Namun, pada akhirnya mereka mundur.

“Ujungnya mereka jarang yang memilih Indonesia, mereka lebih banyak ke Vietnam, Thailand, Malaysia. Contohnya Samsung sempat mau investasi ke Indonesia, sudah dua tahun mereka memproses tapi perizinannya sulit akhirnya mereka investasi ke Vietnam,” ujar Rosan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan Kadin, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (9/6).

Rosan mengatakan, RUU Cipta Kerja sangat penting dan krusial untuk investasi dalam dan luar negeri bisa tumbuh berkembang dengan maksimal. Di beberapa negara sudah ada reformasi struktural dan regulasi seperti RUU Cipta Kerja.

“Jadi sebenarnya kita sudah harus melakukan perbaikan perihal perizinan ini sejak jauh hari. Terobosan omnibus law ini diperlukan agar RI bisa bersaing dengan negara-negara tetangga,” ujar Rosan.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Bentuk Negara Hadir untuk Ekonomi Rakyat

Rosan mengatakan, saat ini pascapandemi covid-19, negara-negara di dunia seperti AS, Jepang, dan negara-negara di Eropa telah menyatakan akan mulai menarik investasinya dari Tiongkok. Mereka akan mulai memindahkan investasinya ke negara-negara lain di dunia. Hal itu dikatakan Rosan merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menarik investasi dan memperbaiki ekonomi pasca pandemi.

“Sekarang US, negara-negara Eropa, dan Jepang sudah memberikan instruksi perushaan-perusahaannya pindah dari Tiongkok. Karena mereka melihat saat ini terlalu terkonsenrasi di Tiongkok begitu terpusat. Jadi begitu ada problem semua kena. Jadi ini peluang, tapi kalau kita masih punya kendala di soal perizinan akan sama saja kita tidak mendapatkan investasi,” ujar Rosan.

Rosan menegaskan bahwa kemudahan perizinan investasi merupakan hal yang sudah sangat ditunggu oleh investor besar. Baik dari dalam atau luar negeri.

“Jadi kalau saya bicara dengan investor omnibus law ini merupakan hal yang ditunggu oleh mereka, pada investor melihat proses ini,” tutup Rosan. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya