Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani, berpendapat selama ini Indonesia belum bisa bersaing maksimal dalam penyerapan investor dengan negara-negara tetangga.
Rumitnya perizinan investasi jadi kendala utama bagi para investor besar yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Rosan mengatakan, dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak sumber daya dan tenaga kerja, investor sebenarnya awalnya melirik Indonesia untuk berinvestasi. Namun, pada akhirnya mereka mundur.
“Ujungnya mereka jarang yang memilih Indonesia, mereka lebih banyak ke Vietnam, Thailand, Malaysia. Contohnya Samsung sempat mau investasi ke Indonesia, sudah dua tahun mereka memproses tapi perizinannya sulit akhirnya mereka investasi ke Vietnam,” ujar Rosan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan Kadin, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (9/6).
Rosan mengatakan, RUU Cipta Kerja sangat penting dan krusial untuk investasi dalam dan luar negeri bisa tumbuh berkembang dengan maksimal. Di beberapa negara sudah ada reformasi struktural dan regulasi seperti RUU Cipta Kerja.
“Jadi sebenarnya kita sudah harus melakukan perbaikan perihal perizinan ini sejak jauh hari. Terobosan omnibus law ini diperlukan agar RI bisa bersaing dengan negara-negara tetangga,” ujar Rosan.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Bentuk Negara Hadir untuk Ekonomi Rakyat
Rosan mengatakan, saat ini pascapandemi covid-19, negara-negara di dunia seperti AS, Jepang, dan negara-negara di Eropa telah menyatakan akan mulai menarik investasinya dari Tiongkok. Mereka akan mulai memindahkan investasinya ke negara-negara lain di dunia. Hal itu dikatakan Rosan merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menarik investasi dan memperbaiki ekonomi pasca pandemi.
“Sekarang US, negara-negara Eropa, dan Jepang sudah memberikan instruksi perushaan-perusahaannya pindah dari Tiongkok. Karena mereka melihat saat ini terlalu terkonsenrasi di Tiongkok begitu terpusat. Jadi begitu ada problem semua kena. Jadi ini peluang, tapi kalau kita masih punya kendala di soal perizinan akan sama saja kita tidak mendapatkan investasi,” ujar Rosan.
Rosan menegaskan bahwa kemudahan perizinan investasi merupakan hal yang sudah sangat ditunggu oleh investor besar. Baik dari dalam atau luar negeri.
“Jadi kalau saya bicara dengan investor omnibus law ini merupakan hal yang ditunggu oleh mereka, pada investor melihat proses ini,” tutup Rosan. (A-2)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
Keberhasilan program MBG sangat ditentukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, legislatif, hingga akademisi.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai aturan pengupahan berpotensi memberikan tekanan terhadap pertumbuhan sektor industri manufaktur.
Mukota bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyiapkan kepemimpinan dunia usaha yang visioner dan relevan dengan tantangan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved