Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyatakan Baleg akan melakukan uji publik sehingga bisa menjadi fasilitator yang baik dari pemerintah yang ingin menerapkan basis demokrasi ekonomi dengan kemudahan perizinan dan aspirasi dari serikat pekerja.
Willy mengakui adanya kekhawatiran publik tentang keterbukaan pembahasan RUU yang mengadopsi skema omnibus law itu. Dalam tiga hari belakangan, ia mendapat sekitar 10 ribu pesan singkat dan pesan Whatsapp.
“Kami mendapatkan pesan terkait adanya penolakan RUU Ciptaker. Ini yang akan kami dialogkan, Baleg tidak kucing-kucingan. Partisipasi publik akan dilibatkan,” ucap Willy dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (9/4).
NasDem, menurut Willy, mengusulkan klaster ketenagakerjaan dipisahkan dari omnibus law yang dimaksudkan untuk memacu investasi itu. Meski begitu, bila klaster ketenagakerjaan tetap dibahas dalam RUU Ciptaker, ia memastikan kalangan buruh akan dilibatkan untuk dide ngarkan pendapatnya.
Di kesempatan berbeda, Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan Kode Inisiatif Violla Reininda mengibaratkan DPR menaikkan ‘penumpang gelap’ di tengah status darurat kesehatan. Pasalnya, DPR berkukuh membahas RUU bermasalah, khususnya RUU Ciptaker, Rancang an Undang- Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan RUU Pemasyarakatan.
“Penyelundupan hukum mungkin terjadi dan berpotensi menghasilkan aturan yang melenceng dari konstitusi yang dapat merugikan publik secara luas,” tutur Violla dalam konferensi video bersama sejumlah aktivis LSM lainnya.
DPR diminta lebih fokus pada penanganan wabah covid-19 dan pengawasannya. Violla mencontohkan legislatif Taiwan yang menyusun dan mengesahkan Special Act on Covid-19 Prevention, Relief, and Restoration. Undang-undang itu memberikan dasar hukum pendanaan khusus penanganan virus corona sebesar US$1,97 miliar. (Cah/Rif/Ant/P-2)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved