Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Baleg DPR Janji tidak Kucing-kucingan

Cah/Rif/Ant/P-2
11/4/2020 07:25
Baleg DPR Janji tidak Kucing-kucingan
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya(Medcom.id/Arga Sumantri)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyatakan Baleg akan melakukan uji publik sehingga bisa menjadi fasilitator yang baik dari pemerintah yang ingin menerapkan basis demokrasi ekonomi dengan kemudahan perizinan dan aspirasi dari serikat pekerja.

Willy mengakui adanya kekhawatiran publik tentang keterbukaan pembahasan RUU yang mengadopsi skema omnibus law itu. Dalam tiga hari belakangan, ia mendapat sekitar 10 ribu pesan singkat dan pesan Whatsapp.

“Kami mendapatkan pesan terkait adanya penolakan RUU Ciptaker. Ini yang akan kami dialogkan, Baleg tidak kucing-kucingan. Partisipasi publik akan dilibatkan,” ucap Willy dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (9/4).

NasDem, menurut Willy, mengusulkan klaster ketenagakerjaan dipisahkan dari omnibus law yang dimaksudkan untuk memacu investasi itu. Meski begitu, bila klaster ketenagakerjaan tetap dibahas dalam RUU Ciptaker, ia memastikan kalangan buruh akan dilibatkan untuk dide ngarkan pendapatnya.

Di kesempatan berbeda, Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan Kode Inisiatif Violla Reininda mengibaratkan DPR menaikkan ‘penumpang gelap’ di tengah status darurat kesehatan. Pasalnya, DPR berkukuh membahas RUU bermasalah, khususnya RUU Ciptaker, Rancang an Undang- Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan RUU Pemasyarakatan.

“Penyelundupan hukum mungkin terjadi dan berpotensi menghasilkan aturan yang melenceng dari konstitusi yang dapat merugikan publik secara luas,” tutur Violla dalam konferensi video bersama sejumlah aktivis LSM lainnya.

DPR diminta lebih fokus pada penanganan wabah covid-19 dan pengawasannya. Violla mencontohkan legislatif Taiwan yang menyusun dan mengesahkan Special Act on Covid-19 Prevention, Relief, and Restoration. Undang-undang itu memberikan dasar hukum pendanaan khusus penanganan virus corona sebesar US$1,97 miliar. (Cah/Rif/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya