Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH sempat tertunda 1 hari, kemarin Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali melanjutkan rapat pembahasan omnibus law RUU Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker). Pembahasan omnibus law RUU Ciptaker yang dilakukan di tengah masa reses kali ini membahas materi dari klaster usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang diyakini bermanfaat untuk mendorong kemajuan UMKM.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan omnibus law RUU Ciptaker sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik sesuai dengan perundang-undangan. DPR menargetkan omnibus law Ciptaker bisa segera selesai dan siap ditayangkan ke publik.
“Sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah mendapatkan izin dari pimpinan,” jelas Baidowi di Jakarta.
Baidowi menuturkan pembahasan omnibus law RUU Ciptaker tidak berhenti pada ketenagakerjaan yang selama ini menjadi pro dan kontra di masyarakat. Penting bagi DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan omnibus law RUU Ciptaker yang merupakan RUU inisiatif dari pemerintah.
Dari 11 klaster yang ada, klaster UMKM merupakan klaster penting yang perlu segera diselesaikan DPR agar semakin mempermudah izin berusaha para pelaku UMKM.
Izin UMKM akan dipangkas menjadi satu kali perizinan yang mencakup semua hal termasuk sertifikat halal dan sertifikat SNI.
“Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Selain itu, RUU Ciptaker juga akan mengatur persyaratan pembuatan usaha dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Dalam rapat tersebut, DPR juga membahas tentang pentingnya data tunggal jumlah pelaku UMKM.
“Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa. Ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif," papar Baidowi.
Ahli hukum Bambang Kesowo memberikan sejumlah saran jika DPR ingin tetap melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Bambang menegaskan omnibus law tidak berfungsi untuk menghapus atau mengubah undang-undang yang sudah ada.
“Tetapi, ketika bicara omnibus, kita itu punya kemauan ternyata isinya menghapus, mengubah, mencabut. Yang saya luruskan, hati-hati, omnibus itu bukan begitu karakternya, bukan begitu fungsinya,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat umum virtual dengan Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR, Rabu (29/5). (Uta/P-1)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved