Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH sempat tertunda 1 hari, kemarin Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali melanjutkan rapat pembahasan omnibus law RUU Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker). Pembahasan omnibus law RUU Ciptaker yang dilakukan di tengah masa reses kali ini membahas materi dari klaster usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang diyakini bermanfaat untuk mendorong kemajuan UMKM.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan omnibus law RUU Ciptaker sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik sesuai dengan perundang-undangan. DPR menargetkan omnibus law Ciptaker bisa segera selesai dan siap ditayangkan ke publik.
“Sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah mendapatkan izin dari pimpinan,” jelas Baidowi di Jakarta.
Baidowi menuturkan pembahasan omnibus law RUU Ciptaker tidak berhenti pada ketenagakerjaan yang selama ini menjadi pro dan kontra di masyarakat. Penting bagi DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan omnibus law RUU Ciptaker yang merupakan RUU inisiatif dari pemerintah.
Dari 11 klaster yang ada, klaster UMKM merupakan klaster penting yang perlu segera diselesaikan DPR agar semakin mempermudah izin berusaha para pelaku UMKM.
Izin UMKM akan dipangkas menjadi satu kali perizinan yang mencakup semua hal termasuk sertifikat halal dan sertifikat SNI.
“Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Selain itu, RUU Ciptaker juga akan mengatur persyaratan pembuatan usaha dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Dalam rapat tersebut, DPR juga membahas tentang pentingnya data tunggal jumlah pelaku UMKM.
“Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa. Ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif," papar Baidowi.
Ahli hukum Bambang Kesowo memberikan sejumlah saran jika DPR ingin tetap melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Bambang menegaskan omnibus law tidak berfungsi untuk menghapus atau mengubah undang-undang yang sudah ada.
“Tetapi, ketika bicara omnibus, kita itu punya kemauan ternyata isinya menghapus, mengubah, mencabut. Yang saya luruskan, hati-hati, omnibus itu bukan begitu karakternya, bukan begitu fungsinya,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat umum virtual dengan Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR, Rabu (29/5). (Uta/P-1)
Penetapan UU Omnibus Law dinilai cepat. Salah satu langkahnya memberi masukan kepada pemerintah pusat, melalui argumentasi sesuai fakta dan melibatkan peranan legislative.
Jika tidak hati-hati, omnibus law justru berpotensi semakin menjauhkan tujuan utama investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat.
Tekanan yang dilakukan para buruh pun kemudian mereda karena keberhasilan program ini dalam memenuhi kepentingan para buruh dan juga stakeholders lainnya.
Kelebihan & Kekurangan Omnibus Law Cipta Kerja
EMPAT dari belasan buruh yang melakukan aksi anarkistis saat berlangsung demo omnibus law di sebuah perusahaan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditahan.
600-800 orang akan melakukan demo penolakan produk hukum Omnibus Law pertama di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerj di Balai KOta dan DPRD DKI
DPR diingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengingat sejak dibacakan.
Baleg DPR RI memastikan tak akan menganulir putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Pemerintah dab Baleg DPR sepakat untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR.
Sejumlah pakar hukum tata negara dan administrasi negara meminta pembentuk undang-undang menghentikan pembahasan tersebut yang sudah dimulai tadi pagi, Rabu (21/8).
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved