Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan putusan MK soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold juga akan menjadi bahan pembahasan ketika merevisi Undang-Undang (UU) atau penyusunan undang-undang sapu jagat (Omnibus Law) tentang politik.
Sejauh ini, dia mengatakan bahwa DPR belum memutuskan bahwa poin-poin dari putusan MK itu, baik presidential threshold maupun parliamentary threshold, akan dibahas menjadi UU atau Omnibus Law karena menunggu masa reses selesai pada 15 Januari. Namun, putusan MK itu bersifat final dan mengikat yang wajib ditaati.
"Nah bahwa itu kemudian akan dimasukkan dalam revisi undang-undang atau kemudian ada undang-undang yang di-omnibus-kan itu nanti belum kita putuskan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/1).
Menurut dia, DPR akan melakukan kajian terkait putusan MK terhadap sistem politik tersebut karena MK pun membuka ruang untuk DPR menyusun norma baru. Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
"Dan juga ada keinginan MK juga bahwa jangan sampai calon presiden terlalu banyak atau juga terlalu sedikit," kata dia.
Pada Kamis (2/1), MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Adapun pasal yang dihapus itu berisi tentang syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi di DPR RI, atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada Pemilu Legislatif sebelumnya.
Pada 29 Februari 2024, MK juga telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem untuk menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK menilai kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika calon yang dipilih mendapatkan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen. (Ant/I-2)
FOUNDER Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
PPP dapat memanfaatkan kedekatan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP M Mardiono dengan Jokowi.
SEBANYAK 17.304.303 suara di Pemilu 2024 terbuang akibat ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4%. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan tak bisa berbuat apapun.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep merespons soal partainya yang terancam tak lolos parlemen karena tak mencapai parliamentary threshold.
Sistem pilpres secara langsung perlu ditinjau kembali
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Kemesraan yang terjalin antara Prabowo dan Megawati akan membawa dinamika pada peta politik di Tanah Air.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Dia pun mengaku datang membawa pesan dari Prabowo dan pulang membawa jawaban dari Megawati.
Sufmi Dasco Ahmad bertemu Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Pertemuan itu belum membahas soal mengajak PDIP masuk di Kabinet Merah Putih.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved