Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PEMERITNAH dan DPR selaku pembentuk undang-undang harus mengimplementasikan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang mencabut ambang batas pencalonan presiden pada pemilihan presiden (pilpres) berikutnya, yakni 2029.
Gagasan menerapkan presidential threshold (PT) sebesar 0% pada Pilpres 2034 disebut tak sejalan dengan sifat putusan MK yang final dan mengikat.
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menegaskan, sifat putusan MK tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya pada Pasal 24C ayat (1). Menurutnya, pemberlakukan PT 0% pada Pilpres 2034 dapat terjadi jika MK menyatakan secara eksplisit dalam putusan.
"Pembentuk undang-undang jangan cari-cari celah untuk mepreteli dan menyimpangi putusan MK," kata Titi kepada Media Indonesia, Sabtu (4/1).
Ia berpendapat, selain merupakan bentuk pembangkangan, penerapan PT 0% pada Pilpres 2034 bakal menimbulkan protes massa yang justru berdampak pada stabilitas dan kondusivitas kehidupan bernegara. Bahkan, bukan tidak mungkin mengganggu konsentrasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Citra komitmen demokrasi pemerintahan ini bisa anjlok serta berdampak pada runtuhnya kepercayaan publik pada partai politik dan pemerintah," tandasnya.
Wacana penerapan PT 0% pada Pilpres 2034 menyeruak lewat pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Meski menyebut bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang mengabulkan gugatan tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden, Supratman menyebut pihaknya masih akan mempelajarinya.
"Pemerintah masih akan mendalami ihwal waktu diberlakukannya pusuan tersebut, karena putsuan terkait dengan kepemiluan umum dikeluarkan menjelang pesta demokrasi," ujarnya.
"Jadi kapan diberlakukan, apakah 2029 atau 2034, kami akan berkoordinasi dengan parlemen untuk membahas ini dalam perubahan UU Pemilu," pungkas Supratman. (Tri/I-2)
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menasihati Pemohon agar menguraikan syarat-syarat kerugian atas berlakunya norma yang diujikan pada permohonannya.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera menyusun aturan turunan Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi, Sumber Daya Hayati, dan Ekosistemnya setelah uji formil ditolak
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved