Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
FOUNDER Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Hal itu diungkapkan Dian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3).
“Saya mengusulkan ada pemberlakuan parliamentary threshold di daerah, kayak main bola, kan ada liga-liganya, jadi semangatnya kita tidak membatasi orang hak politiknya untuk bikin organisasi, tapi dia harus berjuang dari bawah,” ujar Dian, Rabu (5/3).
“Jadi partai tidak langsung main ke nasional, dia main di liga bawah dulu, dapat kursi atau tidak, dia naik lagi ke provinsi, dia dapat kursi berapa baru naik ke nasional, itu satu sisi untuk mematangkan partai,” tambahnya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Delia Wildianti menyebut Undang-Undang (UU) Partai Politik perlu untuk direvisi.
"Menurut kami, hal yang juga penting adalah revisi Undang-Undang Partai Politik. Yang sudah lama sekali kita tidak melakukan revisi, terakhir tahun 2011. ya 2011 undang-undang Partai Politik," ungkap Delia.
Adapun Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. (H-3)
Perlunya sistem politik yang lebih adil agar suara rakyat tidak hilang.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Salah satu usulan utama adalah penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4% menjadi 1%, serta penggunaan sistem pemilu campuran.
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Perdebatan soal perlu dan tidaknya ambang batas parlemen ini dihapus menekankan dua aspek utama, yakni inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Pembahasan RUU Pemilu harus segera direalisasikan agar tersedia waktu yang memadai bagi keterlibatan masyarakat serta proses pembahasan yang bermakna dan menyeluruh.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Wacana Pilkada tidak langsung justru berpotensi memindahkan arena transaksi politik uang dari ruang publik ke ruang tertutup.
Seruan ini muncul karena maraknya kekerasan politik berbasis gender pada Pemilu 2024 mulai dari intimidasi, pelecehan, serangan digital, hingga tekanan psikologis.
Peneliti TII, Arfianto Purbolaksono mengatakan kebijakan tersebut memiliki dampak baik namun juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait kepastian hukum dan kesiapan regulasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved