Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendukung dihapusnya parliamentary threshold alias ambang batas parlemen sebesar 4%. Menururnya, langkah itu akan memenuhi hak masyarakat yang telah memilih, tapi tidak tersalurkan karena partai politik pilihannya gagal lolos ke parlemen.
Berkaca dari Pemilu 2024, Eddy menyoroti sejumlah partai yang gagal tembus ke Senayan seperti PPP dan PSI. Padahal, suara yang diperoleh kedua partai tersebut cukup signifikan. PPP, misalnya, nyaris lolos karena hanya mendapat 3,9% suara.
"Berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Eddy lewat keterangan terulis, Jumat (17/1).
Menurut Eddy, ada 16 juta suara pemilih yang hilang karena partai yang dicoblos gagal melewati ambang batas parlemen 4%. Ia berpendapat, jika nantinya ambang batas parlemen dihapus, partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota di parlemen harus berunding membentuk fraksi gabungan.
Baginya, wacana penghapusan ambang batas parlemen adalah bentuk keadilan demokrasi karena tidak menghilangkan suara pemilih. Kalaupun dalam diskusi ke depannya tidak dapat dinolkan, ambang batas parlemen diharapkan dapat ditekan serendah-rendahnya.
"Kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” tandasnya.
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini juga sepakat agar ambang batas parlemen dihapus. Ia meningatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan DPR serta pemerintah untuk mengatur ulang besaran ambang batas parlemen.
Menurut Titi, pembentuk undang-undang tak dapat menaikkan ambang batas parlemen jadi di atas 4%. Sebab, semangat putusan MK itu adalah mencegah banyaknya suara yang terbuang. Oleh karena itu, opsi yang mungkin dilakukan adalah menurunkan atau menolkan ambang batas parlemen.
"Inklusifitas politik di DPR adalah sesuatu yang baik bagi praktik demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia untuk mencegah tirani mayoritas dan memastikan kontrol parlemen sebagai kekuatan penyeimbang tetap bekerja baik," pungkasnya. (Tri/P-2)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
KETUA Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto pada pilpres 2029
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
Bagi PDIP, lanjut Deddy, saat ini bicara soal 2029 terbilang aneh karena masih terlalu dini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved