Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAKAL calon legistlatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (12/5). PAN yang punya nomer urut 12 ini mendaftarkan bakal calegnya dari berbagai latar belakang.
''Saya optimistis keterwakilan perempuan di DPR akan semakin meningkat dan bisa melebihi kuota 30 persen caleg perempuan di Pemilu 2024,'' ujar Okta Kumala Dewi, salah satu bacaleg PAN dari Dapil 3 Banten, dalam keterangan, Sabtu (13/5).
PAN melalui Perempuan Amanat Nasional (Puan), sayap Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan kuota 30% bakal caleg perempuan di Pemilu 2024.
Baca juga: Peraturan KPU Direvisi, Aktivis: Perjuangan Perempuan di Parlemen Tak Boleh Berhenti
Dominan perempuan di PAN karena partai berlambang matahari ini sebagai induk Puan banyak memberikan ruang dan perhatian khusus kepada kader-kader perempuan.
PAN omitmen Tak Bedakan Latar Belakang Bacaleg Perempuan
PAN juga berkomitmen tidak membeda-bedakan latar belakang para perempuan yang bergabung dengan PAN. Kondisi ini tentu menarik bagi para perempuan untuk bergabung PAN melalui Puan.
''Saya tertarik bergabung dengan PAN dan maju ke menjadi caleg DPR RI karena ingin banyak memberikan kontribusi untuk memperjuangkan perempuan,'' kata perempuan berlatar belakang pengusaha ini.
Baca juga: Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran
Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/580900/bacaleg-ppp-jepara-ditolak-karena-belum-memenuhi-persyaratan-pendaftaran
Keterlibatan perempuan secara substantif dalam politik menurut Okta sangat diperlukan. Ia juga menyebutkan bahwa di partai PAN sendiri, kebijakan afirmatif didukung penuh bahkan dalam AD ART Partai.
“Dalam Anggaran Rumah Tangga Partai PAN khususnya pasal 71 tentang Penempatan Kader di Kepengurusan, jelas menyatakan sikap partai PAN yang diharuskan menempatkan kader perempuan 30 % di DPP dan DPW,” kata Bacaleg mewakili Tangerang Raya ini.
Baca juga: Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019).
Belum Capai Target Tapi Persentasenya Meningkat
Walaupun masih belum mencapai target keterwakilan 30 persen perempuan, namun persentase ini meningkat pesat dari Pemilu RI pertama yang persentase perempuannya hanya 5,88 persen.
Baca juga: PAN: Peluang Zulhas Nyaleg di Kandang PDIP Masih Terbuka
Menurut Okta, semakin banyak perempuan yang berpartisipasi di lembaga legislatif, maka demokrasi di Indonesia akan semakin sehat.
''Cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Saya optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen,'' ujar Okta. (RO/S-4)
Indonesia ialah salah satu negara pihak yang ikut menandatangani dan mengadopsi Beijing Platform.
KPU harus bertanggung jawab untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM yang diatur dalam aturan 30 persen keterwakilan perempuan.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
Jumlah perempuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada pemilu 2024 meningkat tipis berdasarkan hasil Pemilu DPR RI 2024.
komitmen parlemen terhadap perempuan hanya sedikit tampak pada pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
KPU membiarkan kesalahan partai politik yang menempatkan perempuan kurang dari 30% dari total caleg pada sebuah daerah pemilihan (dapil).
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Prabowo membeberkan dirinya masih fokus bekerja dan dukungan tersebut merupakan urusan nanti. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku ingin lebih dulu bekerja untuk rakyat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
PAN menilai pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan sebagai bentuk dukungan PDIP kepada Presiden Prabowo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved