PAN Optimistis Keterwakilan Perempuan di DPR RI Meningkat

Media Indonesia
13/5/2023 11:17
PAN Optimistis Keterwakilan Perempuan di DPR RI Meningkat
Okta Kumala Dewi, bakal calon legislatif dari PAN dari Dapil 3 Banten.(Ist)

BAKAL calon legistlatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (12/5). PAN yang punya nomer urut 12 ini mendaftarkan bakal calegnya dari berbagai latar belakang. 

''Saya optimistis keterwakilan perempuan di DPR akan semakin meningkat dan bisa melebihi kuota 30 persen caleg perempuan di Pemilu 2024,'' ujar Okta Kumala Dewi, salah satu bacaleg PAN dari Dapil 3 Banten, dalam keterangan, Sabtu (13/5).

PAN melalui Perempuan Amanat Nasional (Puan), sayap Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan kuota 30% bakal caleg perempuan di Pemilu 2024.

Baca juga: Peraturan KPU Direvisi, Aktivis: Perjuangan Perempuan di Parlemen Tak Boleh Berhenti

Dominan perempuan di PAN karena partai berlambang matahari ini sebagai induk Puan banyak memberikan ruang dan perhatian khusus kepada kader-kader perempuan. 

PAN omitmen Tak Bedakan Latar Belakang Bacaleg Perempuan

PAN juga berkomitmen tidak membeda-bedakan latar belakang para perempuan yang bergabung dengan PAN. Kondisi ini tentu menarik bagi para perempuan untuk bergabung PAN melalui Puan.

''Saya tertarik bergabung dengan PAN dan maju ke menjadi caleg DPR RI karena ingin banyak memberikan kontribusi untuk memperjuangkan perempuan,'' kata perempuan berlatar belakang pengusaha ini.

Baca juga: Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran

Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/580900/bacaleg-ppp-jepara-ditolak-karena-belum-memenuhi-persyaratan-pendaftaran

Keterlibatan perempuan secara substantif dalam politik menurut Okta sangat diperlukan. Ia juga menyebutkan bahwa di partai PAN sendiri, kebijakan afirmatif didukung penuh bahkan dalam AD ART Partai. 

“Dalam Anggaran Rumah Tangga Partai PAN khususnya pasal 71 tentang Penempatan Kader di Kepengurusan, jelas menyatakan sikap partai PAN yang diharuskan menempatkan kader perempuan 30 % di DPP dan DPW,” kata Bacaleg mewakili Tangerang Raya ini. 

Baca juga: Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019).

Belum Capai Target Tapi Persentasenya Meningkat

Walaupun masih belum mencapai target keterwakilan 30 persen perempuan, namun persentase ini meningkat pesat dari Pemilu RI pertama yang persentase perempuannya hanya 5,88 persen.

Baca juga: PAN: Peluang Zulhas Nyaleg di Kandang PDIP Masih Terbuka

Menurut Okta, semakin banyak perempuan yang berpartisipasi di lembaga legislatif, maka demokrasi di Indonesia akan semakin sehat.

''Cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Saya optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen,'' ujar Okta. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya