Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KASUS perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali terungkap. Setelah nyawa dr Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip, yang kembali terungkap adalah yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Dikutip dari Instagram resmi Partai Amanat Nasional (PAN), Uya membeberkan kasus perundungan terjadi di PPDS Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban bernama Wildan Ahmad Furkon merupakan mantan dokter PPDS spesialis orthopedi yang mengalami perundungan fisik dari seniornya.
"Ada Wildan Ahmad Furkon, mantan dokter PPDS di Bandung RSHS yang sampai keluar dari dokter spesialis orthopedi karena mengalami perundungan fisik. Tiap malam sampai dia harus berdiri dengan satu kaki sampai tiga jam. Disuruh push-up, jalan jongkok, merangkak, terus harus mengangkat kursi lipat yang ada mejanya selama satu jam," ungkap Uya.
Tak hanya itu, Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya. "Disuruh bayarin servis mobil senior, disuruh bayarin clubbing, dan biaya entertain yang dikeluarkan dari seorang Wildan ini sampai 500 juta untuk tiga semester," ungkapnya.
KASUS MARCEL
Tak hanya WIldan, kasus perundungan lain terjadi di PPDS UGM. Korban merupakan dokter PPDS Orthopedi UGM bernama Marcel. Korban mendapat kekerasan fisik hingga memutuskan keluar dari pendidikannya.
"Dia dilempari botol, dipukul, terus ditampar, dan sampai dipersekusi di dalam ruangan sempit, dipukul beramai-ramai atas perintah kepala senior residen. Dan pernah juga yang memukul dia adalah justru yang sekarang adalah mantu dari rektor," kisah Uya. (H-1)
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Dalam kasus perundungan ini, polisi telah memeriksa 36 saksi. Tak hanya itu, uang sebesar Rp97 juta juga telah disita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved