Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Kemenkes akan Berikan Sanksi bagi Pelaku Perundungan PPDS Unsri 

M Iqbal Al Machmudi
16/1/2026 11:59
Kemenkes akan Berikan Sanksi bagi Pelaku Perundungan PPDS Unsri 
Ilustrasi(Freepik)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) masih mengkaji masalah perundungan yang dialami peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP M Hoesin Palembang, Sumatra Selatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.

"Kita sekarang sedang mengkaji untuk pelaku-pelakunya, nanti akan diberikan sanksi. Nanti Kemenkes akan kasih sanksi untuk penerbitan STR," kata Budi, Jumat (16/1).

Ia juga menegaskan Kemenkes terus melakukan pencegahan kasus bullying di lingkup kedokter. 

"Yang sudah kita lakukan adalah ini kan sistem dan aturannya sudah ada, sekarang tinggal pelaksanaannya dimanapun dari satu peraturan itu harus ada hukumannya. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita lihatkan bahwa kita tegas kalau ada perundungan. Kemudian secara bertahap ini akan memperbaiki ekosistem PPDS di seluruh rumah sakit," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya perundungan di lingkungan kedokteran kebali terjadi. Kali ini PPDS junior dari ilmu kesehatan mata FK Unsri melaporkan perilaku seniornya yang memaksa para junior membelikan makanan minum, skincare, alat olahraga, biaya semester, dan biaya di luar kebutuhan pendidikan lainnya.

Perilaku perundungan tersebut membuat junior yang menjadi korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan memilih untuk mengundurkan diri dari pendidikan karena tidak tahan situasi di tempat pendidikannya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik