Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Empati di Balik Perundungan Peserta PPDS

Budi Santoso Guru Besar dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga periode 2020-2025
27/1/2026 05:00
Empati di Balik Perundungan Peserta PPDS
(MI/Duta)

PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, di sejumlah fakultas kedokteran dan rumah sakit, perundungan menjadi noda hitam yang terus terjadi hingga kini.

Salah satu kasus perundungan yang terbaru terjadi dan dialami seorang peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Sriwijaya. Meski berkali-kali telah dilakukan perbaikan dan langkah-langkah pembenahan, hingga kini hasilnya masih jauh dari memadai.

 

PERUNDUNGAN

Kasus perundungan di kalangan PPDS yang terjadi di Universitas Sriwijaya bukanlah kasus yang pertama. Sebelum peristiwa di Universitas Sriwijaya tidak sekali-dua kali terjadi perundungan yang menyebabkan korban stres, bahkan ada pula yang sampai mengundurkan diri, memilih tidak melanjutkan program pendidikan spesialisnya.

Menurut data Kemenkes, sejauh ini, aduan dari masyarakat terkait dengan kekerasan di kalangan PPDS mencapai 2.668 aduan dan 632 di antaranya terbukti merupakan bentuk kekerasan dengan perincian 370 kasus di rumah sakit Kemenkes, 157 di rumah sakit lainnya, 72 di fakultas kedokteran universitas, serta 33 kasus lainnya.

Tindakan verbal abuse ialah makanan sehari-hari yang kerap dialami mahasiswa PPDS. Mereka sering kali harus menahan diri karena dimaki atau mendapatkan kata-kata kasar dari senior mereka. Tak hanya itu, korban acap kali menjadi korban pemerasan. Mereka harus mengeluarkan sejumlah uang untuk keperluan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan itu sendiri.

Kita para pendidik sepakat melaksanakan zero bullying, yaitu gerakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan atau bullying. Tujuan utama ialah mencegah dan mengatasi kasus perundungan, serta meningkatkan kesadaran dan empati di kalangan PPDS dan senior/supervisor.

Beberapa strategi yang digunakan dalam zero bullying antara lain mengintegrasikan materi anti-bullying ke dalam kurikulum, pembentukan dan mengaktifkan tim anti-Bullying untuk memantau dan menangani kasus perundungan, serta menyediakan saluran pelaporan yang aman dan anonim bagi korban perundungan.

 

MEMBANGUN MENTAL TANGGUH

Kasus tindak perundungan yang terjadi di kalangan PPDS di sejumlah fakultas kedokteran sungguh sangat memprihatinkan. Perundungan itu bukan sekadar insiden kasuistis yang hanya terjadi di satu-dua fakultas kedokteran, tetapi merupakan puncak gunung es dari budaya 'senioritas' yang salah, yang telah lama mengakar dan dinormalisasi dalam lingkungan rumah sakit pendidikan.

Salah satu alasan klasik yang kerap digunakan untuk membenarkan perundungan di lingkungan mahasiswa peserta didik PPDS ialah 'membangun mental agar tangguh'. Namun, ada perbedaan tipis tetapi krusial antara pembentukan disiplin dan perundungan. Ketika disiplin bergeser menjadi tindakan fisik, pemerasan uang, pemberian tugas pribadi yang tidak relevan dengan kompetensi medis, hingga pelecehan verbal, itu sesungguhnya ialah perundungan.

Justifikasi perundungan dengan alasan apa pun harus ditolak. Membangun mental yang tangguh tentu tidak tepat jika dilakukan melalui inisiasi yang kelewat batas. Tidak mungkin mental yang tangguh dibangun melalui tindakan yang kasar, menyakiti hati, penekanan, dan mengandalkan relasi kuasa yang timpang antara junior dan senior.

Mental yang tangguh sesungguhnya akan terbentuk dengan baik dari proses pembimbingan yang konstruktif, bukan dari ketakutan. Rumah sakit harus menciptakan budaya kerja yang inklusif, profesional, dan saling menghormati.

Berdasarkan pengalaman, kita tahu bahwa perundungan yang dialami calon dokter spesialis rawan terjadi karena kurangnya pengawasan dari dosen pengajar atau pihak rumah sakit tempat calon dokter spesialis itu praktik. Dalam kenyataan, sering terjadi pembimbingan bagi peserta didik PPDS diserahkan kepada residen senior karena dosen pengajar tidak memiliki waktu yang cukup dan lebih memilih melakukan hal lain, atau karena disibukkan dengan kegiatan praktiknya pribadi.

Dalam situasi seperti itu, akhirnya yang namanya residen senior menjadi pihak yang berkuasa, bahkan seolah mereka menjadi pihak yang memiliki kontrol absolut kepada para junior mereka yang tengah belajar.

 

MEMBANGUN EMPATI

Menghentikan perundungan di kalangan PPDS, selain melalui pendekatan persuasif, dalam beberapa kasus memerlukan tindakan tegas dan terstruktur dari tingkat kementerian hingga rumah sakit pendidikan. Namun, untuk menghentikan perundungan agar tidak lagi terjadi di lingkungan fakultas kedoktean dan rumah sakit, beberapa hal perlu menjadi fokus perhatian.

Pertama, menempatkan kepentingan korban dan calon dokter spesialis sebagai prioritas utama. Seyogianya setiap terjadi perundungan, Kemenkes tidak dengan serta-merta menutup penyelenggaraan PPDS karena di sana ada banyak pihak dan kepentingan yang terlibat.

Alih-alih menutup penyelenggaraan PPDS, akan lebih bijak jika dilakukan evaluasi yang menyeluruh dan kemudian memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perundungan.

Dengan menutup penyelenggaraan PPDS, tentu yang dirugikan pertama kali ialah peserta didik PPDS itu sendiri, juga masyarakat yang tertunda untuk mendapatkan layanan spesialisasi karena kelulusan mereka tertunda, khususnya di daerah yang kekurangan dokter spesialis.

Kedua, yang tak kalah penting ialah bagaimana membangun pemahaman yang tepat terhadap peserta didik PPDS itu sendiri. Bagi kalangan residen senior, bukan hanya ancaman pencabutan surat tanda registrasi (STR) atau izin praktik, melainkan juga yang tak kalah penting ialah bagaimana mengajarkan mereka membangun empati kepada peserta PPDS. Perlu dipahami bahwa peserta didik PPDS bukanlah sapi perahan dan tidak semua peserta didik PPDS ialah orang-orang yang memilki banyak uang.

Di Surabaya, belum lama ini diberitakan ada seorang dokter bernama dr Rosa, dokter umum dari Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya yang sedang melanjutkan studi dokter spesialis penyakit dalam di FK Universitas Airlangga/RSUD Dr Soetomo Surabaya. Ia mengisi waktu luang dengan nyambi menjadi driver taksi online.

Dr Rosa itu viral karena ketika menjalankan pekerjaan sebagai sopir taksi, ia menolong penumpang yang sedang melahirkan di taksinya. Kasus dr Rosa itu paling tidak menyadarkan kita bahwa calon dokter spesialis sebetulnya juga tengah bergulat dengan berbagai keterbatasan dan tidak semua peserta didik PPDS mampu secara ekonomi, tidak semua peserta didik PPDS mempunyai cukup waktu karena ada sebagian mereka mencari penghasilan tambahan untuk kebutuhan hidup mereka.

Pandangan pada residen senior yang memperlakukan junior mereka semena-mena harus diubah. Jika kita ingin pelayanan kesehatan yang berkualitas, kita harus berani melindungi jiwa-jiwa para calon dokter spesialis yang sedang menimba ilmu layaknya manusia yang terhormat.

Kemendikti-Saintek menyikapi perundungan di kalangan peserta didik PPDS dengan sangat serius. Mereka telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menangani kasus perundungan, termasuk membentuk satgas bersama dengan Kemenkes untuk mencegah dan menangani perundungan di kalangan peserta didik PPDS.

Semoga kasus perundungan di Universitas Sriwijaya menjadi kasus yang terakhir dan tidak terulang di sentra-sentra pendidikan lainnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya