Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, mengungkapkan temuan dari kasus seorang senior yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) atau PPDS Unsri yang melakukan perundungan (bullying) kepada juniornya di RSUP M Hoesin Palembang, Sumatera Selatan.
Azhar menyebut PPDS junior seringkali menyetor uang sebesar Rp15 juta per bulan yang dikumpulkan di bendahara.
"Besarannya rata-rata kalau nggak salah Rp15 juta per bulan dikumpulin ke bendaharanya," kata Azhar, Jumat (16/1).
Kemudian uang tersebut didistribusikan untuk kegiatan senior dan sebagainya yang diambil dari bendahara tersebut.
"Kebutuhan bermacam-macam, ada yang buat bayarin makan-makan atau buat keperluan seniornya, kayak gitulah," ucapnya.
Azhar ingin para pelaku tidak hanya diberikan teguran tetapi hukuman yang lebih berat yakni skorsing. Keinginan Azhar tersebut sudah disampaikan kepada RSUP M Hoesin Palembang.
"Kemarin kan saya sampaikan kepada Direktur RSUP M Hoesin kalau misalnya hukumannya hanya teguran, kalau menurut saya sih kurang tegas. Kita mengharapkan ada yang dalam tanggung tutupnya seperti skorsing antara 6 bulan sampai 1 tahun nggak boleh ngikutin pendidikan di rumah sakit," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya perundungan di lingkungan kedokteran kebali terjadi. Kali ini PPDS junior dari ilmu kesehatan mata FK Unsri melaporkan perilaku seniornya yang memaksa para junior membelikan makanan minum, skincare, alat olahraga, biaya semester, dan biaya di luar kebutuhan pendidikan lainnya.
Perilaku perundungan tersebut membuat junior yang menjadi korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan memilih untuk mengundurkan diri dari pendidikan karena tidak tahan situasi di tempat pendidikannya. (H-4)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Hati-hati, istilah 'Good Boy' kini punya makna negatif di kalangan remaja. Simak bagaimana tren TikTok ini menjadi bentuk perundungan baru di sekolah.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved