Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Aliansi Peduli Anak Indonesia: Sekolah Harus Aman dan Bebas Perundungan

Putri Rosmalia Octaviyani
04/12/2025 20:18
Aliansi Peduli Anak Indonesia: Sekolah Harus Aman dan Bebas Perundungan
Aksi Aliansi Peduli Anak Indonesia.(Dok. Aliansi Peduli Anak Indonesia)

ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal di depan Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Jakarta, Kamis (4/12).

Dalam aksi tersebut para aktivis menyoroti terus terulangnya kasus bullying di sekolah di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Salah satu kasus teranyar adalah dugaan perundungan yang terjadi di Penabur Intercultural School Kelapa Gading dan saat ini tengah dalam proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara.

Koordinator Aksi dari Aliansi Peduli Anak Indonesia, M Harun, mengatakan sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, bukan ruang yang melahirkan trauma. Perundungan yang dibiarkan tanpa penanganan tegas disebut berpotensi menghancurkan masa depan korban dan menciptakan budaya kekerasan yang terus berulang. “Negara harus hadir secara langsung dan kuat untuk memastikan tidak ada lagi praktik perundungan yang diselesaikan secara tertutup, lambat, atau bias kepentingan,” katanya.

Pihaknya mendesak penanganan serius dan transparan atas kasus-kasus dugaan perundungan di sekolah. Hal itu harus dipastikan untuk memberikan keadilan dan memulihkan hak korban.

Ia mengatakan, bullying fisik, verbal, psikologis, atau non-verbal tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Sekolah harus menunjukkan komitmen nyata terhadap budaya aman dan bebas kekerasan melalui kebijakan, edukasi, dan pencegahan.

Ia berharap berbagai kasus perundungan di sekolah bisa diselesaikan dengan terbuka. Salah satunya dengan mempublikasikan langkah- langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk hasil asesmen kasus dan bentuk perlindungan yang diberikan kepada korban, agar publik mengetahui bahwa sekolah bertanggung jawab. 

“Harus segera membentuk Satgas Anti-Bullying Nasional yang independen dengan kewenangan menerima laporan, memeriksa, mengawasi, dan memastikan pemulihan korban. Satgas ini penting sebagai lembaga netral yang dapat menjamin tidak ada lagi kasus bullying yang ditangani secara tertutup,” katanya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik