Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Siswa di Grobogan Tewas Dikeroyok, KPAI: Sekolah Belum Jadi Tempat Aman bagi Anak

Despian Nurhidayat
15/10/2025 14:02
Siswa di Grobogan Tewas Dikeroyok, KPAI: Sekolah Belum Jadi Tempat Aman bagi Anak
ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono (dua dari kiri).(Dok. Antara)

ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas meninggalnya siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Angga Bagus Perwira (12) yang menjadi korban bullying yakni dikeroyok di sekolah oleh teman-teman sekelasnya hingga meninggal.

“Serta 2 kasus sebelumnya yang juga berakibat meninggalnya siswa, yaitu siswa kelas V di SD Inpres One di Desa Poli, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT,  meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum guru, dan siswa kelas III di sebuah SD Negeri di Dusun Kenjer, Kelurahan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, meninggal dunia karena diduga menjadi korban bullying rekan-rekannya,” ungkapnya, Senin (14/10).

Lebih lanjut, menurutnya kasus ini menunjukkan sekolah masih belum bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan yang berbasis pada pemulihan terhadap kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Kasus di Grobogan ini kami melihat kurangnya pengawasan dari pihak satuan pendidikan, sehingga kejadian perkelahian pemicu terjadinya kekerasan terjadi dua kali dalam waktu yang berdekatan. Selain itu, sistem deteksi dini terhadap situasi anak yang berpeluang menjadi korban dan pelaku tidak berjalan dengan baik,” ujar Aris.
 
Dia pun berharap kepolisian segera mengungkap motif pelaku perundungan, dan pelaku diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kepada pemerintah daerah, KPAI meminta agar memberikan perhatian kepada keluarga korban dalam bentuk pendampingan psikososial, bantuan hukum, hingga bantuan sosial.
 
“Ke depan KPAI berharap tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Peningkatan kapasitas SDM, layanan pencegahan, dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan harus terus dikuatkan dalam bentuk bimtek dan membangun sistem rujukan dengan lembaga layanan anak lainnya, sehingga sekolah tidak sendiri dalam memberikan layanan perlindungan kepada anak,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik