Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk melanjutkan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Panja terdiri atas 37 orang dari seluruh fraksi, kecuali Fraksi PKS.
Berdasarkan daftar nama anggota panja yang disepakati dalam rapat Baleg di Jakarta, kemarin, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menjadi ketua panja.
Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Rieke Diah Pitaloka mengatakan selanjutnya pembahasan akan dilakukan sesuai dengan yang telah disuarakan Baleg. Panja saat ini tengah menyiapkan daftar narasumber yang akan dimintai pendapat dan masukan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.
Rieke mengatakan daftar nama narasumber harus dibuat dengan tepat berdasarkan kepakaran. Daftar narasumber juga akan memasukkan banyak pihak lainnya, baik itu mahasiswa, petani, buruh, nelayan, hingga koperasi.
“Saya sepakat dengan NasDem dan fraksi lain yang meminta dalam pembahasan menimbang, mengingat, dan ketentuan umum, kita juga akan melibatkan pakar dan publik,” ujar Rieke dalam rapat Baleg yang diselenggarakan secara virtual tersebut.
Dalam menanggapi keinginan DPD RI untuk dilibatkan dalam pembahasan RUU Ciptaker, anggota Baleg Ali Taher menyatakan hal itu akan mengacu ke konstitusi.
“Terkait dengan peran DPD, itu kita kembalikan pada pesan konstitusi Pasal 22 Undang- Undang Dasar 1945. Jika ada kepentingan terkait hubungan pusat dan daerah, tidak ada masalah,” ujar Ali.
Panja akan langsung be kerja kendati minus Fraksi PKS. Anggota Baleg dari Fraksi PKS Ledia Hanifa mengatakan PKS memutuskan tidak mendukung pembahasan RUU Ciptaker yang dilakukan di tengah pandemi. Fraksi PKS akan lebih dulu fokus pada hal-hal yang terkait dengan penanggulangan covid-19.
“Kalau pemerintah nyatakan pandemi selesai, nanti PKS akan bergabung. Sebenarnya pernyataan kita sudah clear saat raker dengan pemerintah. Jadi, ini implementasi dari sikap itu,” tandas Ledia.
Dukungan buruh
Meski serikat buruh kerap mengemukakan penolakan terhadap pembahasan RUU Ciptaker, hasil survei menunjukkan pendapat yang berbeda.
Survei Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network mengungkapkan mayoritas pekerja dan pencari kerja cenderung mendukung perampungan omnibus law tersebut. Alasannya, RUU itu dapat memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Sebanyak 86% pekerja dan pencari kerja sepakat, RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya,” kata Guru Besar Statistika IPB Khairil Anwar dalam keterangan resmi, kemarin, saat memaparkan hasil survei yang melibatkan 200 pekerja dan 200 pencari kerja sebagai responden itu.
Menurut Khairil, khusus pada klaster pencari kerja, kepercayaan dan dukungan melonjak sampai 89%. “Maka RUU omnibus law ini menurut hemat saya penting untuk dibahas terus. Bahwa apakah harus sekarang atau tidak, saya kira itu ada hitungan-hitungan politiknya.” (Cah/P-2)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved