Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNJUK rasa dilakukan mahasiswa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (26/2).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) mengkritisi penanganan kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023 yang tengah disidangkan.
Koordinator GMHI, Aldi Ramadan, menjelaskan, penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur sangat sarat kriminalisasi.
"Telah terjadi kriminalisasi oleh Kejari Cianjur terkait penanganan dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) kabupaten cianjur tahun anggaran 2023. Kasus perdata dipaksakan pidana," katanya.
Dia menilai, Kejari Cianjur terlalu memaksakan kasus tersebut padahal sudah tidak ada persoalan berdasarkan hasil auditor resmi.
"Kejari Cianjur tidak mengacu hasil BPK yang sudah menyatakan kasus PJU cianjur 2023 sudah clear karena hanya terjadi kesalahan administrasi," katanya.
Kasus ini, menurut Aldi, bermula dari kesalahan kontrak kerja yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Seharusnya ini kontak kerja e-katalog. Tapi oleh Dishub dimasukan ke dalam kontrak kerja konstruksi.
Atas kesalahan administrasi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah meminta pengembalian kelebihan bayar untuk dikembalikan kepada kas negara.
"Hasil pemeriksaan oleh Polda Jabar pun sama, ini masalah administrasi. Uangnya sudah dikembalikan," katanya.
Namun, lanjutnya, alih-alih mengacu kepada auditor resmi (BPK dan hasil pemeriksaan Polda Jabar), Kejari Cianjur malah menggandeng auditor dari luar lembaga tidak resmi untuk memperkuat tuduhan kasus ini agar masuk ranah pidana. Tak hanya itu, dalam dakwaan Kejari Cianjur sangat terlihat memaksakan kasus ini.
"Dari nilai proyek sekitar Rp10 miliar, Kejari Cianjur menyatakan terjadi kerugian negara Rp9 miliar. Padahal PJU (lampu dan fisik/konstruksinya) sudah terpasang 100% dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadi bagaimana mungkin ada kerugian Rp9 miliar dari total nilai pekerjaan Rp10 miliar, sedangkan seluruh lampu-lampu sudah terpasang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini terlihat jelas mengada-ngada atau kriminalisasi," tandas Aldi.
Pada sisi lain, menurutnya kejadian serupa terkait pengadaan PJU tahun 2022 yang juga spesifikasinya sama dan menggunakan kontrak yg sama yaitu konstruksi seperti tahun 2023, namun tidak dipersoalkan meski pekerjaannya tidak tuntas 100%.
"Tapi justru tahun 2023, pekerjaan selesai 100%, sudah berfungsi, sudah diperiksa BPK dan ada pengembalian ke kas negara karena ada kesalahan amdinistrasi, justru dipidanakan dengan tuntutan yang tidak rasional," katanya.
Untuk itu, dia meminta Kejaksaan untuk menghentikan rekayasa kasus ini agar bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami meminta kejaksaan khususnya Kejari Cianjur jangan serampangan dalam menangani kasus laporan korupsi. Dan ternyata dalam penanganan hukum, kejaksaan tidak lebih baik dari kepolisian yang saat ini banyak disorot," katanya.
Sudah divonis
Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung memvonis masing-masing 3,5 tahun untuk mantan kepala Dinas Perhubungan Cianjur Dadan Ginanjar, dan pihak swasta Ahmad Muhtarom, Kamis (26/2).
Penasihat hukum Ahmad Muhtarom, Rolan Parasian Nainggolan, menjelaskan pihaknya akan terus melakukan upaya hukum dalam menyikapi vonis tersebut.
"Kami cukup menghargai bagaimana proses persidangan dan apa yang memang disampaikan oleh hakim pada hari ini," katanya.
Pihaknya kecewa karena vonis hakim tersebut dirasa tidak adil mengingat penanganan oleh JPU Kejaksaan Negeri Cianjur terlalu dipaksakan.
Dia menjelaskan, paket pekerjaan yang menjadi persoalan ini murni merupakan pengadaan barang, bukan pekerjaan konstruksi seperti yang dinilai JPU Kejaksaan Negeri Cianjur.
"Sudah diakui oleh PPK (pejabat pembuat komitmen Dishub Cianjur) pada saat itu, bahwa memang adanya terjadi kesalahan administrasi," katanya.
Sebagaimana dalam fakta persidangan, tidak ada bukti satu pun yang menyatakan adanya kerugian negara. Semua titik penerangan jalan umum sudah dituntaskan pengerjaannya sesuai dengan kontrak kerja. Tiang dan lampu sudah terpasang sesuai dengan titik yang sudah ditentukan.
Disinggung adanya penitipan uang Rp1 miliar yang dilakukan pihak keluarga terdakwa, itu untuk penitipan penangguhan penahanan. "Jadi bukan sebagai uang suatu tindak pidana," katanya.
Namun, JPU menggiring uang tersebut sebagai bagian dari tindak pidana yang dilakukan AM. Rolan tetap berkeyakinan bahwa kliennya selaku pihak swasta yang mengerjakan paket proyek tersebut tidak bersalah dalam kasus ini.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Mudik gratis bukan sekadar layanan transportasi tanpa biaya, melainkan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi antarwilayah
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap BS
POLRES Tasikmalaya Kota berangkatkan 114 orang pemudik dilakukan secara gratis tujuan Yogyakarta-Solo menggunakan dua unit bus pariwisata dari perusahaan otobus Primajasa.
POSKO Terpadu Polres Cimahi di GT Padalarang Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian pengguna kendaraan. Sebuah bangunan berdiri kokoh terinspirasi dari karakter robot Transformers.
REKAYASA lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188 tepat pada pukul 15.21 WIB.
Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini mengusung tema “Ramadan Membentuk Mental Prajurit TNI yang Prima dan Memegang Teguh Nilai-Nilai Tauhid untuk Indonesia Maju.”
HARGA daging sapi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, naik jadi Rp150 ribu per kilogram pada H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah, Selasa (17/3).
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin digelar setiap tahun
Komisi III DPRD Jabar juga mendorong penguatan inovasi pelayanan dan optimalisasi sistem digital di P3DW.
JALUR menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tersendat akibat antrean panjang truk pengangkut sampah, Senin (16/3).
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved