Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, KAI Gencarkan Penutupan Perlintasan Liar dan Penggunaan Drone

Nurul Hidayah    
24/2/2026 18:50
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, KAI Gencarkan Penutupan Perlintasan Liar dan Penggunaan Drone
Ilustrasi(Dok Humas KAI Daop 3 Cirebon)

PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan langkah pencegahan terjadinya hambatan perjalanan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Partisipasi masyarakat pun diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan kereta api. 

Upaya yang dilakukan Daop 3 Cirebon di antaranya menutup perlintasan liar yang ditutup berada di petak jalan Pegadenbaru – Cikaum KM 117+6/7, Desa Mekarwangi, Kecamatan Pegaden Barat, Kabupaten Subang. Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan penutupan dilakukan dengan pemasangan patok menggunakan bantalan beton agar tidak dapat dilalui kendaraan roda dua. 

“Upaya  ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” tutur Muhibbuddin, Selasa (24/2). 

Ditambahkan Muhibbuddin, penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya berkelanjutan Daop 3 Cirebon dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak terjaga, serta meminimalisir potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api. Penutupan perlintasan juga dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi terdekat yang telah dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas. 

Penutupan perlintasan liar yang dilakukan sebelum angkutan Lebaran 2026 itu menambah daftar perlintasan liar yang telah ditutup tahun sebelumnya oleh Daop 3 Cirebon. Pada 2025 lalu, Daop 3 Cirebon telah menutup sebanyak 14 perlintasan liar. 

“Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan di perlintasan sebidang. Sebanyak 137 sosialisasi dan edukasi keselamatan diperlintasan telah kami lakukan,” tutur Muhibbuddin. 

Patroli Drone

Selain menutup perlintasan sebidang liar, Daop 3 Cirebon juga telah melakukan pemantauan dan patroli jalur menggunakan drone di Petak Jalan Cangkring – Bangoduwa KM 212-208+5. 

Penggunaan drone dilakukan untuk menyisir jalur udara secara intensif di sepanjang jalur KA. Tujuannya untuk  memitigasi potensi gangguan, termasuk sabotase, pencurian material prasarana perkeretaapian, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api. 

“Pemanfaatan teknologi drone ini menjadi langkah preventif untuk memastikan kondisi jalur tetap aman dan steril dari gangguan,” tutur Muhibbuddin. 

Upaya prenventif untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, menurut Muhibbuddin, sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengatur bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api serta melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. 

Ada pula Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 94 Tahun 2018 mengatur tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang, menegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak berizin, tidak dijaga, atau tidak berpintu dapat ditutup oleh pemerintah. 

Daop 3 Cirebon juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan jalur kereta api dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. (UL/E-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner