Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Petani Tembakau Jawa Barat Kembali Digoyang Upaya Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin

Sugeng Sumariyadi
24/2/2026 10:23
Petani Tembakau Jawa Barat Kembali Digoyang Upaya Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin
Sejumlah petani tengah menjemur rajangan tembakau hasil panen.(ANTARA)

TEMBAKAU masih menjadi tumpuan bagi sejumlah petani di wilayah Kabupaten Sumedang. Daerah ini dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat.

Setiap tahun, puluhan ribu ton tembakau dipanen dan dipasarkan para petani Sumedang. Daerah ini juga tercatat sebagai wilayah dengan kontribusi besar dalam industri hasil tembakau (IHT) nasional.

Namun, perjalanan petani tembakau tidak selalu mulus. Beragam persoalan menjadi kendala bagi mereka.

Yang terbaru, petani tembakau di Sumedang dihadapkan pada ketidakpastian dengan adanya Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin yang saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK).

"Jangan sampai pembatasan kadar tar dan nikotin ini diteruskan, matilah ekosistem pertembakauan. Kenapa petani yang dikorbankan? Seharusnya saat ini semua pihak bersatu padu memerangi rokok ilegal. Lah, kenapa ini justru aturan baru yang dibuat untuk mematikan mata pencaharian kami," ujar Otong Supendi, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Sumedang.

Dia menjelaskan, setiap daerah di Sumedang memiliki karakter tanah dan suhu cuaca yang berbeda. Untuk pengembangan varietas tembakau juga tergantung daerahnya.

Selain itu, Kadar nikotin tembakau Sumedang, yang umumnya ditanam di dataran tinggi seringkali dikenal memiliki karakter kuat yang didukung oleh kandungan nikotin yang cukup tinggi. Dengan demikian, dorongan pembatasan kadar tar dan nikotin yang mengacu pada standar luar negeri atau WHO, tidak relevan dengan spesifikasi lokasi dan komoditas tembakau di Sumedang.

"Kenapa semua peraturan yang berkaitan dengan tembakau mengacu pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control)? Sudah jelas ujungnya ini membunuh kami. Apa pemerintah siap angka pengangguran akan bertambah, baik di industri, maupun di on farm? Kondisi ekonomi saat ini sedang sulit, jangan dibebani lagi dengan aturan pembatasan seperti ini," tegas Otong.


Sertifikasi Indikasi Geografis


Untuk diketahui, tembakau Sumedang, khususnya jenis Tembakau Mole dan Tembakau Hitam, telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG), menegaskan keunikan kualitas dan reputasinya yang dipengaruhi faktor alam dan budaya lokal. Ciri khas utamanya adalah irisan tipis, aroma khas, dan kemampuan panen hingga tiga kali setahun.

Selain di Sumedang, Tembakau Mole juga dibudidayakan di Majalengka dan Garut.

Terpisah, Sambas, Ketua DPD APTI Jawa Barat menekankan bahwa  Jawa Barat menyumbang 28% hasil tembakau nasional. Jawa Barat memiliki target pada tahun 2045 Jawa Barat bisa menyumbang 48% hasil tembakau nasional.

Oleh karena itu, industri tembakau di Jawa Barat harus digenjot agar lebih produktif dan bisa menghasilkan produk tembakau yang banyak dan berkualitas tinggi.

"Petani tembakau di Jawa Barat, mulai dari Sumedang, Garut, Bandung Barat, dan Majalengka,  telah lama mengembangkan teknik budi daya yang diwariskan secara turun-temurun untuk menghasilkan tembakau berkualitas tinggi.  Berbagai varietas tembakau ditanam menyesuaikan dengan karakteristik tanah di setiap kecamatan, sehingga menghasilkan produk dengan kualitas yang beragam," jelasnya.

Sambas menilai, memaksakan pembatasan kadar tar dan nikotin, berarti sama saja dengan mengingkari kontribusi tembakau Jawa Barat yang telah turun temurun menghidupi petani dan masyarakat.

"Kami akan melawan. Hanya orang-orang munafiklah yang tidak menghargai kontribusi tembakau," tegasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner