Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, mendorong para kepala daerah di Tanah Air untuk memberikan perhatian serius terhadap sektor industry hasil tembakau (IHT). Pasalnya, IHT bukan sekadar penyumbang pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi bagi jutaan rakyat Indonesia, mulai dari petani, buruh linting, hingga pekerja industri rokok.
"Kepala daerah yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk memastikan ekosistem pertembakauan tetap berkelanjutan, berdaya saing, berkomitmen melindungi melalui regulasi yang berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Homaidi dihubungi di Jakarta, Kamis (20/3).
Menurutnya, ada dua langkah strategis yang perlu segera diambil oleh pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan ekosistem pertembakauan. Pertama, melindungi napas hidup jutaan petani tembakau dan pekerja IHT. Kedua, mendorong regulasi perlindungan ekosistem industri tembakau melalui Peraturan Daerah.
Keberadaan petani tembakau dan pekerja industri rokok harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang lebih luas. Mereka tidak hanya menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok telah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya, banyak petani mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya, sementara industri rokok kecil dan menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, kepala daerah perlu memastikan adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk regulasi yang merugikan, misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, serta pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien.
"Akses pasar bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi yang mengutamakan penggunaan tembakau dalam negeri sebagai bahan baku industri rokok nasional, sehingga kesejahteraan petani tetap terjaga dan ketahanan ekonomi daerah semakin kuat," katanya.
Homaidi mengungkap beberapa daerah telah mengambil langkah proaktif dalam melindungi ekosistem pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur, misalnya, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024, yang memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau.
"Regulasi semacam ini perlu diperluas ke tingkat kabupaten/kota, terutama di wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau, guna memastikan bahwa industri hasil tembakau tetap berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," tegasnya.
Maka itu, kepala daerah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif dalam menyusun regulasi yang mendukung keberlangsungan industri tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan perlindungan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
"Jika kepala daerah tidak segera mengambil langkah nyata, kesejahteraan petani dan pekerja industri tembakau akan semakin terancam, dan dampaknya bisa lebih luas terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan," tandas Homaidi. (Ant/E-3)
Peruri akan tetap menjadi pihak yang mencetak pita cukai untuk barang-barang kena cukai.
Saleh Husin menyoroti pentingnya menjaga industri padat karya serta memperhatikan kesejahteraan petani tembakau.
Kepastian regulasi menjadi kunci menjaga daya saing dan keberlanjutan industri tembakau.
Moratorium akan membuka ruang bagi evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh dan berkeadilan.
Edy mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat dukungan luas dari sejumlah kementerian.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved