Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejumlah ekonom menilai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan rencana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas jenama yang tertuang pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) bisa menimbulkan masalah di pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai dapat menggagalkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah dicanangkan.
Pandangan ini muncul akibat keputusan yang diambil pemerintah dinilai memiliki standar ganda, yakni industri tembakau kerap dibebani berbagai regulasi dan dipojokkan tanpa diberikan solusi. Dalam PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes terdapat poin-poin yang membatasi peredaran rokok, tapi di sisi lain, negara terus berharap adanya kenaikan pendapatan dari cukai rokok, serapan tembakau dari petani, dan menambah tenaga kerja.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan berbagai desakan aturan untuk industri tembakau merupakan tindakan yang bisa mematikan sektor tersebut. Padahal, industri tembakau di Indonesia memiliki mata rantai yang panjang, mulai dari hulu sampai hilir, dan melibatkan banyak pihak.
“Industri tembakau harus bisa jalan. Jangan sampai dihantam kanan kiri, dibatasi penjualan, dibatasi ruang gerak, dan yang lainnya,” ujar Piter melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10).
Di kesempatan lain, Direktur Indonesia Budget Center Elizabeth Kusrini juga mendesak pemerintahan Prabowo untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih komprehensif serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri tembakau demi mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.
“Keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan dan transparasi dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan bagi industri tembakau ke depan,” ucap Elizabeth.
Ia menyarankan pemerintahan baru perlu mempertimbangkan ulang dan menghentikan proses perumusan regulasi terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa merek. Proses perumusan Rancangan Permenkes perlu ditinjau ulang, dimulai dengan dialog terbuka dengan industri tembakau, pakar kesehatan, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi yang lebih adil.
"Upaya ini diperlukan agar mendapatkan kebijakan yang seimbang antara pengendalian konsumsi rokok dan dampak ekonomi yang ditimbulkan," tuturnya.
Elizabeth memaparkan bahwa pemerintah perlu memberikan insentif dan dukungan fiskal kepada industri tembakau untuk membantu sektor tersebut beradaptasi dengan perubahan kebijakan, seperti melalui keringanan pajak, subsidi, atau bantuan teknis untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing. (Z-11)
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Perubahan regulasi yang mendadak akan menyebabkan kerugian besar terhadap stok tembakau yang telah dibeli industri saat ini.
Jika rokok ilegal terus meningkat, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga kehilangan kontrol atas standar produksi dan distribusi.
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Peruri akan tetap menjadi pihak yang mencetak pita cukai untuk barang-barang kena cukai.
Saleh Husin menyoroti pentingnya menjaga industri padat karya serta memperhatikan kesejahteraan petani tembakau.
Kepastian regulasi menjadi kunci menjaga daya saing dan keberlanjutan industri tembakau.
Moratorium akan membuka ruang bagi evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh dan berkeadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved