Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Sejumlah ekonom menilai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan rencana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas jenama yang tertuang pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) bisa menimbulkan masalah di pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai dapat menggagalkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah dicanangkan.
Pandangan ini muncul akibat keputusan yang diambil pemerintah dinilai memiliki standar ganda, yakni industri tembakau kerap dibebani berbagai regulasi dan dipojokkan tanpa diberikan solusi. Dalam PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes terdapat poin-poin yang membatasi peredaran rokok, tapi di sisi lain, negara terus berharap adanya kenaikan pendapatan dari cukai rokok, serapan tembakau dari petani, dan menambah tenaga kerja.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan berbagai desakan aturan untuk industri tembakau merupakan tindakan yang bisa mematikan sektor tersebut. Padahal, industri tembakau di Indonesia memiliki mata rantai yang panjang, mulai dari hulu sampai hilir, dan melibatkan banyak pihak.
“Industri tembakau harus bisa jalan. Jangan sampai dihantam kanan kiri, dibatasi penjualan, dibatasi ruang gerak, dan yang lainnya,” ujar Piter melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10).
Di kesempatan lain, Direktur Indonesia Budget Center Elizabeth Kusrini juga mendesak pemerintahan Prabowo untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih komprehensif serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri tembakau demi mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.
“Keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan dan transparasi dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan bagi industri tembakau ke depan,” ucap Elizabeth.
Ia menyarankan pemerintahan baru perlu mempertimbangkan ulang dan menghentikan proses perumusan regulasi terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa merek. Proses perumusan Rancangan Permenkes perlu ditinjau ulang, dimulai dengan dialog terbuka dengan industri tembakau, pakar kesehatan, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi yang lebih adil.
"Upaya ini diperlukan agar mendapatkan kebijakan yang seimbang antara pengendalian konsumsi rokok dan dampak ekonomi yang ditimbulkan," tuturnya.
Elizabeth memaparkan bahwa pemerintah perlu memberikan insentif dan dukungan fiskal kepada industri tembakau untuk membantu sektor tersebut beradaptasi dengan perubahan kebijakan, seperti melalui keringanan pajak, subsidi, atau bantuan teknis untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing. (Z-11)
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
Ia menilai aturan ini berpotensi menurunkan permintaan rokok, yang pada akhirnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
Melihat dampak yang begitu luas, Haris meminta agar implementasi PP 28/2024 melibatkan pemerintah daerah dalam prosesnya.
PROGRAM Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengungkapkan produksi tembakau Indonesia dalam satu tahun mencapai 200 ribu ton.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai agar lebih seimbang.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved