Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintahan Prabowo Subianto Diminta Dengar Aspirasi Industri Tembakau

Despian Nurhidayat
30/10/2024 08:36
Pemerintahan Prabowo Subianto Diminta Dengar Aspirasi Industri Tembakau
Ilustrasi(Antara)

Sejumlah ekonom menilai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan rencana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas jenama yang tertuang pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) bisa menimbulkan masalah di pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dinilai dapat menggagalkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah dicanangkan.

Pandangan ini muncul akibat keputusan yang diambil pemerintah dinilai memiliki standar ganda, yakni industri tembakau kerap dibebani berbagai regulasi dan dipojokkan tanpa diberikan solusi. Dalam PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes terdapat poin-poin yang membatasi peredaran rokok, tapi di sisi lain, negara terus berharap adanya kenaikan pendapatan dari cukai rokok, serapan tembakau dari petani, dan menambah tenaga kerja.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan berbagai desakan aturan untuk industri tembakau merupakan tindakan yang bisa mematikan sektor tersebut. Padahal, industri tembakau di Indonesia memiliki mata rantai yang panjang, mulai dari hulu sampai hilir, dan melibatkan banyak pihak. 

“Industri tembakau harus bisa jalan. Jangan sampai dihantam kanan kiri, dibatasi penjualan, dibatasi ruang gerak, dan yang lainnya,” ujar Piter melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10).

Di kesempatan lain, Direktur Indonesia Budget Center Elizabeth Kusrini juga mendesak pemerintahan Prabowo untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih komprehensif serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri tembakau demi mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

“Keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan dan transparasi dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan bagi industri tembakau ke depan,” ucap Elizabeth.

Ia menyarankan pemerintahan baru perlu mempertimbangkan ulang dan menghentikan proses perumusan regulasi terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa merek. Proses perumusan Rancangan Permenkes perlu ditinjau ulang, dimulai dengan dialog terbuka dengan industri tembakau, pakar kesehatan, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi yang lebih adil.

"Upaya ini diperlukan agar mendapatkan kebijakan yang seimbang antara pengendalian konsumsi rokok dan dampak ekonomi yang ditimbulkan," tuturnya.

Elizabeth memaparkan bahwa pemerintah perlu memberikan insentif dan dukungan fiskal kepada industri tembakau untuk membantu sektor tersebut beradaptasi dengan perubahan kebijakan, seperti melalui keringanan pajak, subsidi, atau bantuan teknis untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya