Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai agar lebih seimbang.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Kebijakan fiskal yang terlalu agresif, khususnya dalam bentuk kenaikan cukai, telah berdampak langsung pada kinerja industri padat karya dan ancaman PHK.
Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen.
Peningkatan cukai membuat rokok legal semakin mahal, mendorong konsumen beralih ke rokok murah dan ilegal.
Ketua umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, mendorong para kepala daerah di Tanah Air untuk memberikan perhatian serius terhadap sektor industry hasil tembakau (IHT).
Pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025.
Penindakan ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai, Polisi, dan TNI sebagai perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
Sejumlah ekonom menilai rencana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas jenama yang tertuang pada Rancangan Permenkes bisa menimbulkan masalah di pemerintahan baru.
Anggota legislatif khawatir kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) akan memicu fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara meluas.
FSP RTMM-SPSI menilai bahwa RPMK sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 akan banyak menimbulkan permasalahan. Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek
Ketika cukai dinaikkan agar harga rokok lebih mahal dan orang akhirnya menjadi batasan untuk mengakses barang yang tidak sehat.
Ditjen Bea Cukai menetapkan target penerimaan negara dari tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mencapai Rp3,8 triliun.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mempertanyakan sikap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang begitu terburu-buru menerbitkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.
Penundaan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) adalah sebuah kesalahan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved