Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Legislator Dorong Pemerintah Jaga Stabilitas IHT Sebagai Industri Strategis Indonesia

Despian Nurhidayat
18/6/2025 21:43
Legislator Dorong Pemerintah Jaga Stabilitas IHT Sebagai Industri Strategis Indonesia
Ilustrasi(ANTARA/Anis Efizudin)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa peran industri hasil tembakau (IHT) dalam struktur fiskal negara sangat signifikan. “IHT adalah industri strategis di Indonesia yang sangat penting bagi penerimaan negara. Kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) besarnya Rp216,9 triliun di tahun 2024. Kalau dilihat dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 96% dari total pendapatan cukai adalah dari CHT,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (18/6).

Dengan kontribusi sebesar itu, Harris menilai bahwa kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi. “Di tengah naiknya target penerimaan termasuk target penerimaan cukai, room for error untuk kebijakan pendapatan negara itu sangat kecil sehingga industri strategis harus dilindungi,” katanya.

Dalam kondisi ekonomi nasional yang sedang melambat, yang tercermin dari penurunan indeks manufaktur Indonesia (Purchasing Managers’ Index/PMI), Harris juga menyoroti dampak sosial-ekonomi dari kebijakan fiskal yang terlalu menekan bagi industri strategis seperti IHT khususnya pada penyerapan tenaga kerja.

“Memang industri rokok beserta industri turunannya bukan hanya menjadi sumber pendapatan negara yang sangat krusial, tetapi sekaligus menjadi tempat bagi jutaan karyawan yang menggantungkan hidup keluarganya,” jelasnya.

Selain tekanan terhadap industri legal, Harris juga menyoroti ancaman serius dari peredaran rokok ilegal yang semakin marak. Ia menilai bahwa lonjakan harga rokok akibat kebijakan cukai yang tinggi telah mendorong konsumen beralih ke produk ilegal.

"Disparitas harga akibat mahalnya pita cukai menjadi penyebabnya. Data resmi menunjukkan jumlah rokok ilegal sekitar 6,9% di 2023, walaupun fakta di lapangan jauh lebih besar. Jelas rokok ilegal ini mematikan industri rokok legal yang taat azas, taat aturan, dan menghasilkan penerimaan negara yang sangat besar. Sementara pabrikan rokok ilegal adalah pelaku curang yang hanya menguntungkan segelintir orang dan oknum tertentu,” ungkap Harris.

Pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada tahun 2025 dari total target cukai Rp244,2 triliun dalam APBN. Guna mencapai target penerimaan dan melindungi penyerapan tenaga kerja, kebijakan fiskal yang melindungi IHT sebagai industri strategis menjadi sangat penting untuk dapat menjaga keberlangsungan pelaku industri legal dan menjaga daya saing dari maraknya peredaran rokok ilegal.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya