Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks. Sejumlah regulasi, mulai dari kenaikan cukai, rencana pembatasan kadar tar dan nikotin, hingga wacana kemasan polos dan pembatasan penjualan, dinilai pelaku industri dan petani berpotensi menekan produksi serta penyerapan bahan baku dalam negeri.
Isu ini mengemuka dalam Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau di Kementerian Pertanian, Kamis (26/2), yang menyoroti perlunya keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi sektor pertembakauan.
Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa tembakau bukan sekadar komoditas biasa. Selain menjadi penghasil devisa, sektor ini juga menjadi penggerak ekonomi pedesaan.
“Dari sisi penerimaan negara, kontribusi cukai hasil tembakau itu bisa mencapai sekitar Rp280 triliun. Ini angka yang sangat besar. Tembakau adalah tanaman masyarakat petani daerah, bukan hanya soal devisa, tetapi juga penggerak ekonomi desa dari hulu sampai hilir,” ujar Yudi dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (1/3).
Ia memaparkan dampak regulasi yang ada mengelilingi tembakau mulai dari dorongan standarisasi kemasan (kemasan polos) dan pembatasan kadar tar nikotin yang sedang hangat saat ini, akan sangat berdampak pada serapan produktivitas petani.
Berkaca pada 2025, luas tanam tembakau diperkirakan mendekati 200 ribu hektare dengan produksi hampir 300 ribu ton. Namun, produktivitas rata-rata saat ini turun menjadi sekitar 1,3 ton per hektare.
“Kalau kita terus mengambinghitamkan iklim menurut saya tidak fair. Dua tahun terakhir rokok ilegal marak, dan itu berdampak pada penyerapan bahan baku. Beberapa pembelian tembakau memang menurun. Jadi ini bukan semata-mata soal cuaca,” tegasnya.
Data Kementan mencatat, sentra tembakau masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jawa Tengah memiliki sekitar 50 ribu hektare dengan produksi 56 ribu ton, sementara Jawa Barat 8.600 hektare dengan produksi sekitar 8.000 ton. Secara nasional, terdapat sekitar 571.257 keluarga petani tembakau. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka sekitar 4 juta jiwa bergantung langsung pada sektor ini, dan bisa mencapai 6 juta orang jika dihitung dari hulu hingga hilir.
Dari vitalnya produksi tembakau di Indonesia, pemerintah berupaya mendorong peningkatan hasil agar industri ini tetap eksis secara berkelanjutan. Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, Setiari Marwanto, menyebut upaya tersebut bukan perkara mudah.
“Namun hal itu tidak mudah karena banyak sekali tantangan, mulai dari produktivitas yang belum optimal hingga kebijakan yang kontraproduktif terkait dengan kesehatan masyarakat. Di satu sisi kita ingin meningkatkan daya saing tembakau nasional, tetapi di sisi lain ada tekanan regulasi yang membuat ruang gerak industri dan petani menjadi terbatas,” ujarnya.
Menanggapi ancaman dampak pembatasan kadar tar dan nikotin, Setiari menilai dorongan regulasi tersebut sulit dilakukan.
"Kita belum siap dengan rendahnya kadar tar dan nikotin seperti yang didorong saat ini. Dengan kondisi saat ini, tidak ada varietas lokal tembakau kita yang kurang dari 1%. Tersebar mulai dari Temanggung, Jember, Banyuwangi," sebutnya.
Oleh karena itu, BRIN memaksimalkan fokus pada strategi percepatan produksi tembakau lokal adalah melalui pemuliaan tanaman agar lebih tahan terhadap anomali cuaca maupun serangan penyakit.
“Kami di BRIN fokus pada pengembangan varietas yang adaptif terhadap perubahan iklim. Tantangan ke depan bukan hanya soal pasar, tetapi juga bagaimana tanaman ini mampu bertahan di tengah kondisi cuaca yang makin tidak menentu,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa timnya telah mengembangkan varietas tembakau yang memiliki ketahanan terhadap anomali cuaca La Nina yang berpotensi menyebabkan genangan banjir.
“Penelitian kami bertujuan mendapatkan galur atau varietas tembakau yang toleran terhadap cekaman kadar air tanah tinggi, tetapi tetap memiliki mutu daun rajangan kering yang baik. Jadi bukan hanya tahan terhadap genangan, tetapi kualitasnya juga tetap sesuai standar industri,” jelasnya.
Ia menekankan, mutu tembakau yang dapat diterima pasar harus memenuhi sejumlah parameter.
“Pasar menghendaki tembakau dengan kadar aroma tertentu, ketebalan daun yang sesuai, serta kekenyalan yang baik. Jadi pemuliaan tidak boleh hanya fokus pada ketahanan, tetapi juga karakter mutu yang disukai konsumen,” katanya.
Di sisi lain, berbagai regulasi yang dikeluarkan kementerian teknis, baik dari sisi perindustrian maupun kesehatan, memunculkan kekhawatiran di kalangan industri dan petani. Menurut Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APT), Mudi, pembatasan penjualan, dorongan kemasan rokok polos, hingga rencana pembatasan kadar nikotin dan tar dapat berdampak langsung pada penyerapan bahan baku.
“Varietas tembakau kita rata-rata kandungan nikotinnya 3 sampai 8 miligram. Varietas dengan kandungan di bawah 1 miligram itu sangat sedikit dan umumnya dari luar negeri. Kalau pembatasan ini diterapkan tanpa kajian mendalam, pabrik bisa beralih ke impor,” ujarnya.
Ia menyoroti dampak regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. “Kalau rencana pembatasan kadar tar dan nikotin itu disahkan, 90 persen tembakau kita bisa tidak terserap. Petani tidak bisa tanam, pabrik tidak bisa produksi. Ini bisa menjadi pukulan telak bagi IHT kita,” terang dia.
Ia mengingatkan, di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan ketergantungan jutaan orang terhadap sektor ini, kebijakan harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak memutus mata rantai ekonomi di tingkat petani.
“Kalau dihitung-hitung, petani itu hanya menikmati sekitar 8 persen dari total cukai. Sebanyak 68 persen masuk ke negara, sisanya untuk tenaga kerja dan komponen lain, sekitar 5 persen untuk kesehatan. Tetapi dalam praktiknya kami merasa ruang berbudidaya makin sempit. Soal pupuk tidak ada subsidi, di Madura kami bahkan harus membeli air untuk menyiram tanaman saat kemarau. Sementara regulasi terus bertambah dan bagi kami terasa tidak nyaman,” tandas Mudi. (E-3)
Tahun 2024, sektor ini berkontribusi hingga Rp710,3 triliun terhadap Produk Domestik Bruto, devisa ekspor sebesar US$1,8 miliar, serta penerimaan cukai Rp217 triliun.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional kian tertekan akibat masifnya berbagai regulasi wacana pengendalian.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Industri Hasil Tembakau (IHT) dipercaya memiliki peran penting terhadap ketahanan ekonomi nasional, terlebih bagi kebijakan ekonomi ala Prabowo yang dikenal dengan jargon Prabowonomics.
Peruri akan tetap menjadi pihak yang mencetak pita cukai untuk barang-barang kena cukai.
Saleh Husin menyoroti pentingnya menjaga industri padat karya serta memperhatikan kesejahteraan petani tembakau.
Kepastian regulasi menjadi kunci menjaga daya saing dan keberlanjutan industri tembakau.
Moratorium akan membuka ruang bagi evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh dan berkeadilan.
Edy mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved