Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari kalangan serikat pekerja. Kebijakan ini dinilai memberikan rasa aman bagi jutaan pekerja, sekaligus menjawab aspirasi yang selama ini disuarakan oleh komunitas buruh.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Tengah, Edy Riyanto, menyebut keputusan tersebut sejalan dengan perjuangan serikat pekerja.“Salah satu upaya yang saat ini diperjuangkan oleh teman-teman serikat pekerja salah satunya adalah cukai tidak naik,” ujarnya.
Menurut Edy, stabilitas tarif cukai akan berdampak langsung pada keberlangsungan tenaga kerja di sektor tembakau. Ia menjelaskan bahwa tren serapan tenaga kerja cenderung stabil ketika kenaikan cukai rendah atau tidak terjadi sama sekali.
“Selama kenaikan cukai ini rendah atau 0% seperti ini, dari segi tenaga kerja akan stabil atau tidak ada pengurangan karyawan. Memang diharapkan dengan tidak naiknya cukai ini, maka pasar akan terbuka luas sehingga proses produksi akan semakin tinggi, sehingga tenaga kerja bisa bertambah,” ungkapnya.
Edy juga menyoroti dampak kenaikan cukai yang terlalu tinggi terhadap industri dan pekerja. “Sebetulnya, kondisi industri tembakau itu paling utama dihadapkan pada kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan yang kedua adalah maraknya rokok ilegal. Ini menyebabkan penjualan rokok turun dan mengakibatkan keresahan dari pekerja,” katanya.
Ia mendukung wacana moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun sebagai langkah strategis untuk pemulihan industri dan perlindungan tenaga kerja. “Ketika tidak naik dalam dua tahun saja sudah cukup bagus untuk penyesuaian, apalagi kalau berlaku tiga tahun, saya rasa itu lebih bagus,” kata Edy.
Lebih jauh, Edy mendorong Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan moratorium jangka panjang demi menciptakan kepastian bagi industri dan pekerja.
“Pekerja dan industri akan nyaman, selain itu pemasukan negara juga sudah bisa diprediksi, pasar juga bisa diprediksi, tenaga kerja juga sudah bisa diprediksi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Edy mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal.
“Serikat pekerja juga mengajukan permintaan tentang sikap pemerintah yang secara tegas untuk memberantas rokok ilegal, agar rokok ilegal ini semakin kecil bahkan mungkin bisa tidak ada,” pungkasnya.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh tani tembakau di Klaten.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana akan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah strategis
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging mendapat penolakan keras.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved