Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Pengkaji Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah mengusulkan batasan kadar nikotin dan tar yang lebih rendah pada produk hasil tembakau. Hal ini memicu gelombang protes yang luas dari para pelaku industri hingga petani. Usulan tim pengkaji tersebut dinilai mustahil diterapkan pada industri tembakau nasional sekaligus membuka trauma lama di masa lampau tentang keterpurukan sektor cengkih sebagai salah satu bahan baku utama rokok kretek khas Indonesia.
Wakil Sekjen Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI), Abdul Gafur, menyatakan rencana pembatasan tar sebesar 10 miligram dan nikotin 1 miligram merupakan target yang mustahil dicapai bagi produk dalam negeri. Ia menjelaskan standardisasi seharusnya merujuk pada kekayaan dan karakteristik bahan baku asli Indonesia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa industri hasil tembakau (IHT) telah memberikan dampak ekonomi yang sangat luas dengan menyerap sekitar 10 juta tenaga kerja dari sektor hulu hingga hilir. Kontribusi terhadap penerimaan negara pun tidak main-main, terutama dalam pencapaian target cukai yang melampaui Rp200 triliun lebih tiap tahunnya.
Gafur khawatir kebijakan yang terus menekan sektor tembakau akan membuat penerimaan negara terus menurun. Menurutnya, pemerintah justru perlu memberikan perhatian khusus bagi industri pertembakauan yang telah teruji membantu stabilitas ekonomi nasional, bahkan memberikan kontribusi bagi APBN.
Selain kehilangan kontribusi pendapatan negara, pemerintah juga akan kehilangan kedaulatan hanya karena tekanan asing dan latah ikut-ikutan aturan negara lain yang tidak memiliki komoditas unggulan seperti Indonesia. "Kenapa kita tidak berpikir ini (tembakau dan cengkih) sebagai heritage. Jangan sampai ketidakmampuan luar negeri karena dia tidak punya komoditasnya, akhirnya menekan kita yang punya komoditas cengkih. Itu perlu dipikir," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap aturan yang disinggung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut akan mengulangi kondisi memprihatinkan bagi petani saat sektor cengkih terpuruk di bawah Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).
"Mungkin kalian masih ingat dong BPPC dulu, harga cengkih hanya Rp2.000, tidak cukup untuk ongkos metik pada saat itu. Untunglah ada reformasi maka BPPC dibubarkan, kita mulai baik situasinya," imbuhnya.
Dia menjelaskan, rokok kretek merupakan komponen yang mendukung kehidupan petani cengkih. Pasalnya sebagian besar, bahkan hampir seluruh produksi cengkih nasional diserap oleh pabrik rokok kretek.
Jika aturan batas nikotin dan tar dipaksakan oleh pemerintah untuk diterapkan, maka sudah pasti akan membuat 97% penyerapan cengkih akan mengalami penurunan drastis. "Dan ini akan menjadi malapetaka bagi petani cengkih seperti halnya pada zaman BPPC dulu," kata Budhyman mengingatkan.
Budhyman menjelaskan, produksi cengkih nasional yang mencapai 120 hingga 140 ribu ton per tahun hampir seluruhnya diserap oleh pabrik kretek, sehingga penurunan produksi rokok akan langsung menghantam ekonomi 1,5 juta petani cengkih yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ia melihat adanya ancaman jika regulasi pembatasan nikotin dan tar tetap dipaksakan tanpa melihat realitas di lapangan.
"Petani cengkih sangat bergantung kepada industri kretek, sehingga kalau pembatasan-pembatasan yang tadi dilakukan maka akan mengganggu produksi rokok, dan itu berarti mengganggu keberlangsungan kehidupan petani," tegasnya.
Budhyman berharap Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perlindungan dan menyelamatkan industri hasil tembakau nasional. Saat ini IHT dinilai begitu banyak tekanan, padahal pemerintah telah menyampaikan janji untuk terus melindungi petani.
Pemerintah diminta agar tidak hanya mementingkan satu pihak saja dalam menetapkan sebuah aturan. Regulasi seperti pembatasan nikotin dan tar yang terlalu dipaksakan ini berakibat pada turunnya produksi dan pasti akan berpengaruh kepada ekosistem industri dari hulu hingga ke hilir. (E-3)
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmen untuk menyerap seluruh aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah pelaku industri tembakau mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menerapkan skema tarif cukai khusus yang lebih terjangkau bagi produk hasil tembakau.
Selama dua dekade terakhir, pengobatan kanker paru telah bergeser dari pendekatan yang didominasi oleh kemoterapi menuju perawatan yang sangat terpersonalisasi.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional kian tertekan akibat masifnya berbagai regulasi wacana pengendalian.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmen untuk menyerap seluruh aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Berbagai bentuk penolakan dan keberatan muncul dari berbagai elemen masyarakat dalam penyelenggaraan forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar.
Yahya menyoroti adanya tumpang tindih regulasi yang membingungkan pelaku usaha terkait kadar nikotin dan tar.
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tahun 2024, sektor ini berkontribusi hingga Rp710,3 triliun terhadap Produk Domestik Bruto, devisa ekspor sebesar US$1,8 miliar, serta penerimaan cukai Rp217 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved