Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Industri Desak Moratorium Kenaikan Cukai Selama Tiga Tahun

Despian Nurhidayat
14/7/2025 19:09
Industri Desak Moratorium Kenaikan Cukai Selama Tiga Tahun
Ilustrasi(ANTARA/SISWOWIDODO)

KERESAHAN dari pelaku industri hasil tembakau (IHT), terutama dari sektor akar rumput, kian menguat seiring wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terus bergulir. Para petani tembakau, pekerja, hingga pelaku usaha kecil mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan. Desakan ini muncul sebagai respons atas tekanan berkelanjutan yang dinilai telah menurunkan produktivitas industri dan mengancam keberlangsungan jutaan lapangan kerja di sektor padat karya tersebut.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, menyuarakan kekhawatiran atas kondisi industri, khususnya di Jawa Timur yang menjadi salah satu basis utama IHT. Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pabrik yang kini berada di ambang tutup akibat tekanan biaya produksi yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat.

“Pabrik yang dulu menyerap ribuan tenaga kerja kini banyak yang hanya bisa bertahan dengan ratusan atau bahkan puluhan pekerja. Beberapa perusahaan terpaksa menutup usahanya,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (14/7).

Ia berharap pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang baru, dapat lebih terbuka terhadap aspirasi pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri. “Pabrik-pabrik di industri tembakau adalah tempat bergantungnya jutaan pekerja, petani tembakau, dan pedagang kecil. Kami ingin kebijakan yang adil, terukur, dan berpihak kepada keberlangsungan usaha rakyat.”

Sulami juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan moratorium CHT untuk periode 2026–2029. Menurutnya, masa jeda ini akan menjadi momentum penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menyusun peta jalan yang seimbang antara kebutuhan fiskal negara dan keberlangsungan sektor IHT.

“Saya sangat mendukung adanya moratorium tiga tahun untuk menghentikan sementara kenaikan CHT,” tegasnya.

Senada dengan Sulami, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudara, menegaskan bahwa keresahan pelaku usaha kecil semakin dalam setiap kali isu kenaikan cukai mencuat. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap petani, pekerja, dan pengusaha kecil semakin berat.

“Mereka beroperasi dalam tekanan tinggi, menghadapi penurunan produksi, penurunan penjualan, dan makin beratnya daya beli konsumen. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi menyangkut keberlangsungan mata pencaharian jutaan orang,” jelasnya.

Budhyman menilai moratorium CHT selama tiga tahun sebagai langkah realistis dan strategis. Ia menekankan bahwa kebijakan ini akan memberi ruang bagi industri untuk beradaptasi dan memperkuat daya tahan, sekaligus memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan fiskal yang lebih adil dan berimbang.

“Moratorium ini bukan berarti menolak kontribusi kepada negara, tapi memberi waktu agar industri bisa beradaptasi, menata ulang daya tahan, dan memastikan keberlanjutan tenaga kerja.”

Lebih lanjut, Budhyman menyoroti pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan di industri tembakau dalam proses pengambilan kebijakan. Ia menegaskan bahwa petani, pekerja, dan pengusaha kecil adalah fondasi utama ekosistem tembakau yang selama ini belum cukup mendapat ruang dalam diskursus kebijakan fiskal.

“Sudah saatnya suara akar rumput didengar, bukan hanya kepentingan fiskal jangka pendek,” tutupnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya