Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Perdagangan Mohammad Aflah Farobi mengungkapkan target penerimaan negara dari tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mencapai Rp3,8 triliun.
"Di 2025 itu dicantumkan targetnya Rp3,8 triliun," ujar Aflah saat media gathering Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Serang, Banten, Kamis (26/9).
MBDK merupakan semua produk minuman dalam kemasan yang berpemanis, baik berasal dari gula maupun yang mengandung bahan tambahan pemanis lainnya. Sedianya, penerapan cukai MBDK rencananya diterapkan di 2024, namun kebijakan tersebut belum dapat terlaksana di tahun ini.
Baca juga : Tekan Diabetes, Pemerintah Sasar Minuman Berpemanis Kena Cukai
Aflah menerangkan target penerimaan negara dari cukai MBDK di 2025 lebih kecil dibandingkan target yang sudah ditetapkan pemerintah di 2024 yang sebesar Rp4,3 triliun. Hal ini karena mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.
"Targetnya kenapa kok lebih rendah. Setelah kami berdiskusi dengan DPR melihat penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian," jelasnya.
Pengenaan cukai MBDK dinilai penting karena dianggap akan efektif menekan konsumsi masyarakat terhadap gula. Yang pada akhirnya, bisa menekan biaya penanganan penyakit akibat konsumsi gula yang berlebih seperti obesitas, perlemakan hati, hingga diabetes melitus.
Aflah kemudian menyampaikan saat ini pemerintah masih mengkaji besaran tarif cukai MBDK. Keputusan terkait penerapan tarif cukai diserahkan kepada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Mengenai tarif yang akan dikenakan masih dikaji secara intensif. Di kami belum diputuskan. Hal ini karena berpengaruh juga bagaimana porsi (penerimaan) di pemerintahan baru," pungkasnya. (Z-11)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved