Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, Presiden memberikan perhatian penuh untuk pemenuhan layanan kesehatan di wilayah terpencil.
"Bapak Presiden memang sangat concern kalau sudah berkenaan dengan masalah dokter. Mengenai realisasinya, mungkin Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang lebih paham. Tapi biasanya itu tidak lama. Setelah diambil keputusan, mungkin bisa jadi di bulan depan juga sudah realisasi," ujarnya kepada pewarta di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/8).
Menurutnya, perhatian ini makin besar karena masih banyak daerah 3T yang bahkan belum memiliki dokter. Pemerintah kini bekerja keras mengejar dua hal sekaligus, yaitu meningkatkan jumlah dokter dan memastikan distribusi tenaga medis lebih merata.
Prasetyo menjelaskan, rencana tunjangan khusus diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus insentif agar para dokter tidak ragu bertugas di pelosok Indonesia. "Karena itulah pada saat kita yang bertugas sebagai dokter di 3T ini membutuhkan perhatian. Di situ Bapak Presiden berkenan untuk memberikan penunjangan khusus," tuturnya.
Terkait waktu realisasi dan besaran tunjangan, Prasetyo menyebut teknis lebih lanjut akan ditangani Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Namun, ia memastikan prosesnya tidak akan berlarut-larut.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 81/2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Pada tahap pertama, tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan diberikan kepada 1.100 dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis di DTPK. (Mir/M-3)
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
KETUA Kolegium Ilmu Penyakit Dalam PAPDI, Rudy Hidayat, mengatakan kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam saat ini adalah bukan pada produksi.
PENASIHAT Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman, menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mendorong para dokter umum di Sulteng melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa Berani Cerdas.
Kemenkes mencatat masih banyak rumah sakit daerah yang belum memenuhi ketersediaan tujuh dokter spesialis dasar. Saat ini, baru sekitar 74 persen dari total 614 rumah sakit
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan agar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar memprioritaskan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved