Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, Presiden memberikan perhatian penuh untuk pemenuhan layanan kesehatan di wilayah terpencil.
"Bapak Presiden memang sangat concern kalau sudah berkenaan dengan masalah dokter. Mengenai realisasinya, mungkin Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang lebih paham. Tapi biasanya itu tidak lama. Setelah diambil keputusan, mungkin bisa jadi di bulan depan juga sudah realisasi," ujarnya kepada pewarta di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/8).
Menurutnya, perhatian ini makin besar karena masih banyak daerah 3T yang bahkan belum memiliki dokter. Pemerintah kini bekerja keras mengejar dua hal sekaligus, yaitu meningkatkan jumlah dokter dan memastikan distribusi tenaga medis lebih merata.
Prasetyo menjelaskan, rencana tunjangan khusus diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus insentif agar para dokter tidak ragu bertugas di pelosok Indonesia. "Karena itulah pada saat kita yang bertugas sebagai dokter di 3T ini membutuhkan perhatian. Di situ Bapak Presiden berkenan untuk memberikan penunjangan khusus," tuturnya.
Terkait waktu realisasi dan besaran tunjangan, Prasetyo menyebut teknis lebih lanjut akan ditangani Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Namun, ia memastikan prosesnya tidak akan berlarut-larut.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 81/2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Pada tahap pertama, tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan diberikan kepada 1.100 dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis di DTPK. (Mir/M-3)
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
Pemprov Sulsel luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk layani daerah terpencil seperti Selayar dan Pangkep, hadirkan dokter spesialis dan layanan mobile.
Dengan waktu tunggu yang sangat lama tersebut berdampak pada kondisi kesehatan pasien.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa saat ini terdapat gap dokter spesialis sebesar 70 ribu orang selama 10 tahun ke depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PEMERINTAH memastikan tekanan global imbas perang Ira-Israel masih dapat dimitgasi. Gejolak yang terjadi pada perekonomian masih dalam batas aman dan belum mengkhawatirkan.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved