Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, Presiden memberikan perhatian penuh untuk pemenuhan layanan kesehatan di wilayah terpencil.
"Bapak Presiden memang sangat concern kalau sudah berkenaan dengan masalah dokter. Mengenai realisasinya, mungkin Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang lebih paham. Tapi biasanya itu tidak lama. Setelah diambil keputusan, mungkin bisa jadi di bulan depan juga sudah realisasi," ujarnya kepada pewarta di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/8).
Menurutnya, perhatian ini makin besar karena masih banyak daerah 3T yang bahkan belum memiliki dokter. Pemerintah kini bekerja keras mengejar dua hal sekaligus, yaitu meningkatkan jumlah dokter dan memastikan distribusi tenaga medis lebih merata.
Prasetyo menjelaskan, rencana tunjangan khusus diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus insentif agar para dokter tidak ragu bertugas di pelosok Indonesia. "Karena itulah pada saat kita yang bertugas sebagai dokter di 3T ini membutuhkan perhatian. Di situ Bapak Presiden berkenan untuk memberikan penunjangan khusus," tuturnya.
Terkait waktu realisasi dan besaran tunjangan, Prasetyo menyebut teknis lebih lanjut akan ditangani Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Namun, ia memastikan prosesnya tidak akan berlarut-larut.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 81/2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Pada tahap pertama, tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan diberikan kepada 1.100 dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis di DTPK. (Mir/M-3)
Menurut Prabowo, pemerataan fasilitas kesehatan krusial agar masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, mendapat layanan medis terbaik.
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, perlu diatur secara bijak. Jumlah itu bisa saja tak cukup
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PEMERINTAH memastikan tekanan global imbas perang Ira-Israel masih dapat dimitgasi. Gejolak yang terjadi pada perekonomian masih dalam batas aman dan belum mengkhawatirkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved