Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Intervensi Birokrasi dalam Pendidikan Dokter Spesialis

Zainal Muttaqin Pengampu Pendidikan Spesialis, Pengurus Majlis Guru Besar Kedokteran Indonesia
10/2/2026 05:00
Intervensi Birokrasi dalam Pendidikan Dokter Spesialis
(MI/Seno)

PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan. Pelayanan medis bukan hubungan jual-beli seperti transaksi komersial biasa, melainkan relasi kepercayaan antara manusia yang sakit dan seseorang yang diberi mandat keilmuan untuk menolongnya. Karena itulah, kedokteran selalu dipandang sebagai profesi moral, bukan sekadar pekerjaan.

Dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia ditegaskan bahwa dokter wajib mengambil keputusan profesional secara independen dan menjaga standar profesional tertinggi. Prinsip itu penting, sebab seorang pasien tidak hanya menyerahkan uang kepada dokter, tetapi juga menyerahkan tubuhnya, bahkan keselamatan hidupnya. Kepercayaan inilah yang menjadi fondasi seluruh praktik kedokteran.

 

HUBUNGAN UNIK DAN KOMPLEKS

Hubungan dokter dan pasien bersifat unik. Ia bukan hanya interaksi layanan, melainkan pertemuan antara ilmu pengetahuan, empati, dan kepercayaan. Di dalamnya ada unsur ilmiah sekaligus unsur kemanusiaan. Seorang dokter bukan hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara etika. Karena itu, kualitas pendidikan dokter tidak dapat diperlakukan seperti proyek administratif biasa.

Tubuh manusia sendiri adalah sistem biologis yang sangat kompleks. Organ-organ tubuh tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling berhubungan. Gangguan pada satu organ dapat memunculkan gejala pada organ lain. Mata kabur, misalnya, tidak hanya disebabkan oleh katarak, tetapi juga bisa akibat hipertensi, diabetes, gangguan saraf, bahkan tumor otak.

Sebaliknya, satu penyakit dapat memunculkan berbagai gejala berbeda pada tiap pasien. Seorang pasien dengan gangguan ginjal bisa datang dengan keluhan anemia kronis, tekanan darah tinggi, atau bahkan gejala mirip kekurangan nutrisi. Gangguan pendengaran dapat muncul akibat efek samping obat. Nyeri perut berulang bisa saja merupakan gangguan saraf, bukan penyakit pencernaan.

Kompleksitas ini menjelaskan mengapa pendidikan dokter membutuhkan waktu sangat panjang. Menjadi dokter umum saja memerlukan pendidikan minimal enam tahun, belum termasuk masa adaptasi klinis. Untuk menjadi dokter spesialis dibutuhkan tambahan empat hingga lima tahun pendidikan intensif. Waktu yang panjang itu bukan formalitas, melainkan konsekuensi dari luasnya ilmu yang harus dikuasai serta banyaknya pengalaman klinis yang harus dilalui.

 

PENDIDIKAN KOMPREHENSIF

Seorang calon spesialis tidak belajar hanya dari satu bidang. Ia harus memahami berbagai disiplin ilmu. Calon spesialis bedah harus mempelajari radiologi, farmakologi, anestesi, nutrisi, hingga penyakit anak. Calon spesialis mata harus memahami neurologi karena beberapa gangguan penglihatan berasal dari otak. Artinya kompetensi dokter spesialis terbentuk melalui proses akademik multidisipliner yang ketat, bukan sekadar pelatihan teknis.

Persoalan muncul ketika kebijakan publik mulai memandang pendidikan dokter spesialis sebagai persoalan angka semata. Kekurangan dokter memang nyata, tetapi jika solusi yang diambil hanya mengejar jumlah, maka pendidikan berisiko direduksi menjadi pelatihan keterampilan vokasional. Dokter dipandang sebagai tenaga kerja kesehatan, bukan profesi ilmiah.

Tanpa sistem penjaminan mutu yang kuat dan independen, pendidikan kedokteran dapat berubah menjadi produksi massal tenaga medis. Dalam situasi seperti ini, standar ilmiah dan etika profesi terancam tergantikan oleh kebutuhan administratif atau kepentingan sistem layanan kesehatan jangka pendek.

Kekhawatiran semakin besar ketika lembaga akademik yang selama ini menjaga standar —kolegium— kehilangan otonomi. Kolegium selama ini menyusun standar kompetensi, standar kurikulum, serta sistem evaluasi pendidikan dokter spesialis. Bila fungsi akademik ini berada di bawah kendali birokrasi administratif, seluruh tata kelola profesi kesehatan dari pendidikan hingga praktik berpotensi tersentralisasi.

Padahal, pendidikan dokter spesialis tidak sama dengan pelatihan kerja biasa. Selain keterampilan prosedural, terdapat penguasaan ilmu yang komprehensif, etika profesi, serta disiplin profesional. Prinsip dasar kedokteran ialah do no harm — jangan sampai pasien dirugikan saat mencari pertolongan medis. Prinsip ini hanya dapat dijaga melalui pendidikan yang kuat dan terstandar.

Gagasan memperluas pendidikan spesialis berbasis rumah sakit sering dibandingkan dengan di negara maju. Namun, perbandingan ini tidak sederhana. Di negara seperti Inggris, rumah sakit pendidikan memiliki standar fasilitas, jumlah subspesialis, variasi kasus, serta sistem pengawasan yang ketat dan seragam. Infrastruktur layanan kesehatan mereka matang, serta sistem rujukan berjalan baik.

Indonesia sebenarnya pernah menjalani model magang rumah sakit puluhan tahun lalu. Saat itu pendidikan berlangsung berdasarkan otoritas individual seorang profesor di rumah sakit tertentu. Tanpa standar nasional, kualitas lulusan berbeda-beda. Justru karena pengalaman tersebut, kemudian dibentuk sistem kolegium untuk menyusun standar pendidikan secara nasional dan independen.

Pendidikan dokter spesialis merupakan bagian dari pendidikan tinggi. Undang-undang pendidikan tinggi mengatur persyaratan kurikulum, dosen, dan penjaminan mutu. Seorang pendidik klinis harus memiliki kompetensi akademik dan rekam jejak yang jelas. Hal ini bukan formalitas, melainkan mekanisme perlindungan mutu.

Analoginya sederhana: tidak semua pemain sepak bola hebat dapat menjadi pelatih. Seorang dokter yang piawai praktik belum tentu mampu mendidik dokter spesialis. Dalam olahraga, kesalahan pelatih hanya berakibat kalah pertandingan. Dalam kedokteran, kesalahan pendidikan bisa berujung kecacatan atau kematian pasien.

Dalam pendidikan medis berlaku prinsip bahwa pengajar harus memiliki tingkat kompetensi lebih tinggi daripada peserta didik. Dokter umum tidak dapat mendidik calon spesialis penyakit dalam. Bahkan spesialis pun harus diajar oleh konsultan atau subspesialis. Jika standar ini diturunkan, yang terjadi ialah degradasi kompetensi.

Pembukaan program spesialis juga tidak bisa dilakukan secara instan. Fakultas kedokteran membutuhkan proses panjang bertahun-tahun untuk mencapai akreditasi unggul. Sistem pendidikan kedokteran dibangun secara bertahap, bukan melalui percepatan administratif.

Kontroversi muncul ketika program spesialis dibuka di sejumlah rumah sakit tanpa memenuhi seluruh persyaratan pendidikan tinggi. Secara hukum rumah sakit dapat menjadi mitra pendidikan, tetapi izin akademik tetap harus berasal dari otoritas pendidikan tinggi setelah semua standar terpenuhi. Artinya, pemerintah berperan memfasilitasi, bukan menggantikan peran pendidikan.

Fakta di lapangan menunjukkan beberapa rumah sakit yang ditunjuk masih kekurangan subspesialis, fasilitas pendidikan, serta variasi kasus. Ada rumah sakit yang membuka program tertentu tanpa peralatan memadai. Ada pula dokter spesialis muda yang langsung ditetapkan sebagai pendidik klinis meskipun belum memenuhi syarat akademik.

Masalah utama bukanlah kekurangan dokter spesialis, melainkan keseimbangan antara jumlah dan kualitas. Produksi cepat tanpa pengawasan mutu berisiko menurunkan standar profesi. Dampaknya bukan hanya pada dokter, tetapi langsung kepada pasien.

Kebutuhan masyarakat terhadap dokter spesialis memang mendesak. Antrean panjang pelayanan kesehatan menunjukkan distribusi tenaga medis belum merata. Namun, solusi tidak boleh mengorbankan standar pendidikan. Pendidikan dokter adalah investasi keselamatan publik jangka panjang, bukan kebijakan jangka pendek.

Pemerintah semestinya memperkuat sistem akademik, menyediakan anggaran pendidikan, memperbaiki distribusi dokter, serta meningkatkan fasilitas layanan kesehatan. Percepatan boleh dilakukan, tetapi tidak boleh mengabaikan prinsip dasar pendidikan profesi.

Jika pendidikan dokter disederhanakan menjadi pelatihan teknis, kita mungkin akan memiliki lebih banyak dokter. Namun, kita belum tentu memiliki dokter yang cukup kompeten. Dan, dalam dunia kedokteran, kekurangan kompetensi bukan sekadar masalah kualitas layanan — ia bisa menjadi persoalan hidup dan mati.

Menambah jumlah dokter spesialis adalah kebutuhan. Akan tetapi, menjaga mutu pendidikan adalah keharusan. Karena, dalam praktik kedokteran, satu kesalahan kecil saja dapat berakibat sangat besar. Kebijakan kesehatan harus mempercepat tanpa merusak fondasi. Tanpa itu, yang dipertaruhkan bukan sekadar sistem pendidikan, melainkan keselamatan masyarakat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya