Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kementerian Keuangan Minta Tambah Anggaran Rp4,88 Triliun untuk 2026

M Ilham Ramadhan Avisena
14/7/2025 13:18
Kementerian Keuangan Minta Tambah Anggaran Rp4,88 Triliun untuk 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(Antara)

Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026. Tambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas strategis kementerian, mulai dari optimalisasi penerimaan negara hingga pengelolaan keuangan negara berbasis digital. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (14/7).

"Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp47,13 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional kantor, dan pelaksanaan fungsi dasar. Namun untuk menjalankan kegiatan strategis, diperlukan tambahan Rp4,88 triliun," ujarnya

Ia memerinci, tambahan tersebut mencakup dukungan pencapaian target penerimaan negara Rp1,2 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp1,9 triliun, serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.

Dengan tambahan tersebut, total usulan anggaran Kemenkeu menjadi Rp52,02 triliun. Suahasil menegaskan bahwa pengajuan ini bertujuan agar Kemenkeu dapat melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal secara optimal.

Ia juga menyoroti pentingnya program kebijakan fiskal dengan usulan anggaran Rp90,03 miliar, guna menghasilkan kebijakan ekonomi dan fiskal yang adaptif serta mendukung diplomasi internasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan detail program strategis untuk mendukung penerimaan negara. Salah satu inisiatif utamanya adalah joint program antar eselon I dan kementerian lembaga lain, yang mencakup pengawasan, pemeriksaan, intelijen, hingga penagihan berbasis data otomatis.

"Ini adalah cara bekerja baru yang sudah kami mulai di 2025 dan akan diperluas di 2026," kata Anggito.

Ia menambahkan, program tersebut akan menyasar pajak, bea cukai, dan PNBP secara lebih integratif. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini sebesar Rp1,69 triliun, dengan 152 output, termasuk prioritas seperti edukasi perpajakan, promosi ekspor-impor, pengawasan barang ilegal, serta pengembangan sistem informasi dan basis data perpajakan nasional.

"Cara kerja bersama antar unit eselon I ini diharapkan mampu menghasilkan tambahan penerimaan negara yang signifikan," tutur Anggito.

Wamenkeu Thomas Djiwandono turut menyampaikan rencana anggaran terkait program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko. Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk program ini sebesar Rp289,23 miliar, yang terdiri dari pagu indikatif Rp180,23 miliar dan usulan tambahan Rp109 miliar.

Thomas merinci tujuh kegiatan utama yang menopang program ini, mulai dari pengelolaan kas, pembiayaan negara, pengelolaan aset, edukasi investasi, hingga penyusunan kebijakan fiskal dan penguatan sistem jaminan sosial.

"Program ini menopang tiga outcome utama, yaitu, pengelolaan perbendaharaan yang optimal, kekayaan negara yang produktif, dan pembiayaan negara yang inklusif serta prudent," jelasnya.

Indikator-indikator seperti rasio utang terhadap PDB dan imbal hasil SBN menjadi tolok ukur utama dalam mengevaluasi keberhasilan program ini. Ia menekankan bahwa program ini akan dikelola oleh DJPB, DJKN, dan DJPPR dengan total 175 output, termasuk 12 output prioritas nasional. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik