Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sehingga diharapkan pedoman penyusunan APBD ini telah sinkron dengan berbagai kebijakan pusat dan tidak akan menimbulkan kendala dan permasalahan pada saat operasionalisasi dan pelaksanaan di daerah,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (21/8).
Maurits menegaskan APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta cita, sekaligus guna menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
“Karenanya sangat penting sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Hal ini juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan adanya pengalihan Transfer Ke Daerah, sehingga pemerintah daerah ke depan dituntut untuk benar-benar lebih selektif dan melakukan efisiensi terhadap belanja daerah yang diprioritaskan untuk kesejahteraan (manfaat) bagi masyarakat,” tegas Maurits.
Lebih lanjut Maurits menjelaskan penyusunan APBD TA 2026 diharapkan dapat mendukung Program Unggulan Presiden dan Wakil Presiden di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Program Pendidikan, Program Kesehatan, Pembangunan Desa, Koperasi, UMKM, Pertahanan Semesta, Akselerasi Investasi Perdagangan Global dan Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2026.
“Untuk itu, sangat penting penguatan kualitas belanja daerah, agar memprioritaskan belanja pokok dari pada belanja penunjangnya atau adminsitrasinya, dengan tujuan untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maurits.
Selain itu, Maurits juga menyoroti perlunya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menjalankan program prioritas nasional. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita.
“Hal ini penting diimplementasikan agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tandas Maurits. (H-2)
Jika anggaran pendidikan dipangkas dikhawatirkan akan berdampak pada kegiatan belajar mengajar maupun pembangunan infrastruktur penunjang pendidikan.
Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik terkait IKN.
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Model penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi karena tidak efisien.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved