Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sehingga diharapkan pedoman penyusunan APBD ini telah sinkron dengan berbagai kebijakan pusat dan tidak akan menimbulkan kendala dan permasalahan pada saat operasionalisasi dan pelaksanaan di daerah,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (21/8).
Maurits menegaskan APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta cita, sekaligus guna menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
“Karenanya sangat penting sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Hal ini juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan adanya pengalihan Transfer Ke Daerah, sehingga pemerintah daerah ke depan dituntut untuk benar-benar lebih selektif dan melakukan efisiensi terhadap belanja daerah yang diprioritaskan untuk kesejahteraan (manfaat) bagi masyarakat,” tegas Maurits.
Lebih lanjut Maurits menjelaskan penyusunan APBD TA 2026 diharapkan dapat mendukung Program Unggulan Presiden dan Wakil Presiden di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Program Pendidikan, Program Kesehatan, Pembangunan Desa, Koperasi, UMKM, Pertahanan Semesta, Akselerasi Investasi Perdagangan Global dan Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2026.
“Untuk itu, sangat penting penguatan kualitas belanja daerah, agar memprioritaskan belanja pokok dari pada belanja penunjangnya atau adminsitrasinya, dengan tujuan untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maurits.
Selain itu, Maurits juga menyoroti perlunya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menjalankan program prioritas nasional. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita.
“Hal ini penting diimplementasikan agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tandas Maurits. (H-2)
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Kunci utama dalam menyiasati keterbatasan biaya adalah dengan mengoptimalkan bahan makanan lokal dan musiman yang lebih terjangkau.
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, Sumbar.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Kongres AS menyetujui RUU pendanaan sementara untuk mengakhiri penutupan pemerintahan selama 43 hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved